Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Keturunan Tionghoa Diajak Ikut Pengampunan Pajak

Kompas.com - 10/09/2016, 13:18 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi warga keturunan Tionghoa di Indonesia mengajak semua warga Tionghoa di Tanah Air untuk mengikuti program pengampunan pajak alias tax amnesty. Saat ini, warga keturunan Tionghoa yang ada di Indonesia mencapai 20 juta orang. Ketua Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) David Herman Jaya menyebut, pengampunan pajak adalah kebijakan yang serius dan berharga, serta sayang untuk dilewatkan. Sehingga, ia mengajak semua orang keturunan Tionghoa mengikuti program ini. "Orang Tionghoa adalah rakyat dan warga negara Indonesia. Tax amnesty ini adalah hal serius dan berharga, sayang untuk dilewatkan," kata David dalam Lokakarya Tax Amnesty di Jakarta, Sabtu (10/9/2016).

David menjelaskan, sudah sepatutnya warga keturunan Tionghoa di Indonesia diperlakukan sama, termasuk dalam hal perpajakan dan pengampunan pajak.  "Ikut tax amnesty adalah jiwa patriot kita sebagai rakyat untuk ikut dukung pembangunan Indonesia," jelas David.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pembina PSMTI Didi Dawis mengungkapkan, selama ini sosialisasi pengampunan pajak memang masih kurang. Selain itu, petugas Direktorat Jenderal Pajak pun cenderung belajar dan mengajari terkait pengampunan pajak.

Intinya, kata Didi, masih banyak kesulitan di lapangan yang ditemui saat pelaksanaan pengampunan pajak. Akan tetapi, ia mendorong masyarakat untuk mengikuti program ini. "Banyak kawan saya yang tanya bagaimana caranya. Saran saya, kalau bisa ambil kesempatan untuk datang ke kantor pajak," ungkap Didi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com