Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU Yakin 12 Perusahaan Peternakan Lakukan Kartel

Kompas.com - 14/09/2016, 18:39 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf menegaskan, berdasarkan bukti-bukti dan kesimpulan yang ada, pihaknya yakin 12 perusahaan peternakan melakukan praktik kartel.

"Kami yakin 12 perusahaan itu bersalah, kemudian pembelaan dari terlapor juga menunjukkan bahwa mereka tidak merasa bersalah. Segera nanti majelis komisinya yang akan menilai apakah benar terjadi pelanggaran atau tidak," ujar Syarkawi kepada Kompas.com, Rabu (14/9/2016).

Syarkawi menjelaskan, 12 perusahaan tersebut diduga melakukan kegiatan apkir dini (pemusnahan ayam massal) secara bersama-sama.

Syarkawi menegaskan, dalam menjalankan wewenang mengawasi pasar dan persaingan usaha, KPPU juga melakukan pengawasan terhadap industri yang dijalankan oleh segelintir perusahaan-perusahaan besar.

"Industri yang hanya terdapat dua atau tiga pemain besar itu pasti kami monitor; bukan hanya industri unggas, melainkan industri yang lain juga seperti itu. Misalnya di sepeda motor, itu kami monitor terus karena memang pemainnya tidak banyak, apalagi jenis sepeda motor yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Di gula juga seperti itu, di beras juga, hampir semuanya termasuk di sapi," ujar Syarkawi.

Terkait keputusan akhir kasus dugaan praktik kartel ayam yang sedang ditangani KPPU, Syarkawi menargetkan, bulan Oktober 2016, putusan sudah dibacakan.

"Mudah-mudahan awal Oktober yang akan datang, putusannya akan segera dibacakan ke publik, dan sidangnya terbuka untuk umum," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com