Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Pantau Perkembangan Profil Risiko Lembaga Jasa Keuangan

Kompas.com - 15/09/2016, 11:12 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kondisi stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia berada dalam kondisi yang normal di tengah beberapa indikator kinerja sektor jasa keuangan yang perlu dicermati lebih mendalam.

"Fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) menunjukkan pelambatan. Pertumbuhan kredit perbankan per Juli 2016 tercatat sebesar 7,74 persen secara tahunan (yoy) atau turun dari pertumbuhan kredit pada Juni 2016 di level 8,89 persen (yoy)," tulis OJK dalam keterangan resminya, Kamis (15/9/2016).

Intermediasi perusahaan pembiayaan juga terpantau melambat, pertumbuhan piutang pembiayaan per Juli 2016 melambat menjadi 0,36 persen (yoy) dibanding pertumbuhan Juni 2016 sebesar 0,81 persen (yoy).

Risiko kredit LJK juga menunjukkan peningkatan tetapi masih pada tingkat yang terkelola baik.

Rasio kredit bermasalah atau NPL tercatat sebesar 3,18 persen meningkat dibanding posisi Juni sebesar 3,05 persen dan rasio pembiayaan bermasalah atau NPF per Juli 2016 sebesar 2,23 persen dibanding posisi Juni 2,20 persen.

Dari sisi permodalan, ketahanan lembaga jasa keuangan domestik secara umum berada pada level yang sangat mencukupi untuk mengantisipasi potensi risiko.

Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan berada pada level yang cukup tinggi sebesar 23,19 persen per Juli 2016.

Di industri perasuransian, Risk-Based Capital (RBC) Juli 2016, berada pada level 524 persen untuk asuransi jiwa dan 269 persen untuk asuransi umum. Angka ini jauh di atas ketentuan minimum yang berlaku.

"OJK akan terus memantau perkembangan profil risiko lembaga jasa keuangan serta menyiapkan berbagai langkah yang diperlukan untuk memitigasi kemungkinan peningkatan risiko di sektor jasa keuangan, khususnya risiko kredit. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait juga terus diperkuat," jelas OJK.

Ke depan, OJK melihat bahwa kondisi likuiditas dan permodalan LJK yang cukup baik perlu dioptimalisasi untuk mendukung penguatan fungsi intermediasi dan membalikkan tren kenaikan NPL.

Kompas TV OJK Bentuk Tim Percepatan Akses Keuangan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com