Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Akan Dilakukan Ditjen Pajak jika Google Tetap Bandel

Kompas.com - 15/09/2016, 18:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Perusahaan raksasa internet, Google, menolak untuk diperiksa atas dugaan pengemplangan pajak. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pun langsung memberikan peringatan.

"Kami masih ribut-ribut soal BUT (badan usaha tetap). Kami sudah keluarkan warning, 'kalau Anda tetap seperti ini, kami tingkatkan jadi bukti permulaan'," ujar Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Kamis (15/9/2016).

Menurut dia, peningkatan proses pemeriksaan menjadi bukti permulaan sudah memberikan adanya indikasi pidana yang dilakukan Google.

Sebenarnya, pemerintah dan Google sudah beberapa kali berbicara. Bahkan, Google menjanjikan pimpinan dari Amerika Serikat akan datang ke Indonesia untuk membahas persoalan pajak.

Namun, sebulan lalu, Google justru mengembalikan surat pemeriksaan yang dilayangkan Ditjen Pajak. Hal itu dianggap sebagai penolakan perusahaan asal AS itu diperiksa.

Saat ini, kata Haniv, sejumlah negara juga sudah melakukan langkah yang lebih keras kepada Google dalam hal perpajakan.

Salah satu negara yang sudah berhasil memajaki Google dan perusahaan internet lainnya adalah Inggris. Di Perancis, kantor Google bahkan digerebek tim kepolisian dan penyidik pajak pada Selasa (24/5/2016) pagi.

Ini merupakan konsekuensi atas keengganan perusahaan raksasa internet itu membayar pajak. Pemerintah Perancis sendiri telah meminta Google membayar pajak dan dendanya sebesar 1,12 miliar dollar AS atau setara Rp 15,2 triliun.

Namun, Google kurang merespons. Selain Google, Ditjen Pajak juga terus mendorong perusahaan internet lainnya, yakni Facebook, Twitter, dan Yahoo untuk membayar pajak atas bisnisnya di Indonesia.

Transaksi bisnis periklanan di dunia digital pada tahun 2015 mencapai 850 juta dollar AS atau sekitar Rp 11,6 triliun. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut 70 persan dari nilai itu didominasi perusahaan internet global yang beroperasi di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com