Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebabkan Rambut Rontok, L'Oreal Digugat di AS

Kompas.com - 16/09/2016, 15:46 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

NEW YORK, KOMPAS.com - Produk perawatan rambut hair relaxer buatan L'Oreal untuk wanita Afrika Amerika digugat lantaran menyebabkan kerontokan rambut.

Mengutip Channel News Asia, Jumat (16/9/2016), produk ini didukung oleh penata rambut selebriti seperti Cynthia Bailey dan Johhny Wright, penata rambut Ibu Negara AS Michelle Obama.

Gugatan hukum terhadap L'Oreal tersebut didaftarkan ke pengadilan Federal negara bagian California, Rabu (14/9/2016) lalu.

Produk hair relaxer tersebut dituduh sebagai penyebab gangguan seperti kerontokan dan kerusakan rambut, serta iritasi pada kulit kepala. Pengacara Ben Meiselas menyatakan, produk Plaintiff dapat dikenakan denda sebesar hingga ratusan juta dollar AS.

"Terserah mereka jika mereka mau menghindari pengadilan," jelas Meiselas.

Namun demikian, pihak L'Oreal menyanggah tuduhan tersebut. Menurut pihak L'Oreal, hair relaxer merupakan produk teknikal yang dapat digunakan dengan aman berdasarkan instruksi penggunaan.

"Kami tidak bisa berkomentar terhadap tindakan hukum ini dan L'Oreal USA memantau kasus ini dengan cermat," ujar juru bicara L'Oreal.

Dalam pemasarannya, L'Oreal mengungkapkan produk Plaintiff mengandung amla oil yang berasal dari buah gooseberry India.

Namun, dalam gugatan dinyatakan bahwa produk itu tak mengandung amla oil, melainkan mengandung campuran bahan yang berbahaya dan ada potensi kandungan substansi racun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com