Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang MK, Sri Mulyani Beberkan Jumlah Harta WNI di Singapura

Kompas.com - 20/09/2016, 23:02 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomer 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (20/9/2016).

Kehadiran perempuan yang kerap disapa Ani itu dalam rangka mewakili Presiden Joko Widodo memberikan pandangan terkait UU Pengampunan Pajak.

Dalam penjelasannya, ia membeberkan detail jumlah harta warga negara Indonesia (WNI) yang diparkir di Singapura.

"Data dan Informasi yang berhasil pemerintah kumpulkan menunjukkan bahwa banyak wajib pajak indonesia yang menyimpan harta atau asetnya di berbagai negara yang disebut tax heaven," ujar Sri Mulyani.

Berdasarkan data yang didapatkan pemerintah dari kajian salah satu konsultan internasional, harta WNI disimpan di luar negeri mencapai 250 miliar dollar AS, atau sekitar Rp 3.250 triliun.

Dari angka itu, 200 miliar dollar AS atau Rp 2.600 triliun disimpan di Singapura.

Rinciannya, sekitar 50 miliar dollar AS atau sekitar Rp 650 triliun disimpan dalam bentuk non-investasi atau aset dalam bentuk real estat.

Sedangkan sisanya sebesar 150 miliar dollar AS atau sekitar Rp 1.950 triliun diinvestasikan dan disimpan dalam bentuk deposito, surat berharga, atau saham.

Bila mengacu pada laporan BI, terkait posisi investasi internasional Indonesia per triwulan I 2016, posisi aset finansial luar negeri sebesar Rp 214,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp 2.800 triliun.

"Harta ini belum termasuk Special Purpose Vehicle (SPV) milik orang Indonesia yang berada di luar negeri dan bagian dari ekonomi bawah tanah milik WNI," kata perempuan yang kerap disapa Ani itu.

Selain di Singapura, para WNI juga gemar memarkir harta-hartanya di negara atau yurisdiksi lain yang merupakan tax heaven, di antaranya Hongkong, Makau, Luksemburg, Swiss, dan Panama.

Menurut Ani, kebiasaan para WNI menyimpan harta di luar negeri menjadi salah satu faktor penyebab rendahnya penerimaan pajak di Indonesia dengan tax ratio hanya 11,8 persen.

Sementara negara di Asia Tenggara lainnya bisa lebih besar dari Indonesia. Tax ratio Malaysia ada di angka 15,6 persen, Singapura 13,8 persen, Filipina 12,8 persen, dan Thailand 14,5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com