Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala BIN Ajak Pejabat Publik dan Pengusaha Ikut "Tax Amnesty"

Kompas.com - 21/09/2016, 16:15 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Makhmud Hendropriyono menilai program pengampunan pajak atau tax amnesty sebagai program yang brilian.

Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat termasuk pejabat publik dan pengusaha untuk memanfaatkan program tersebut.

"Saya mengimbau kepada semua kawan-kawan secepatnya bergabung supaya ikut program tax amnesty ini. Sehingga, langkah ke depan nanti bisa lebih baik," ujar Hendropriyono di Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar, Jakarta, Rabu (21/6/2016).

Menurut dia, semua wajib pajak harus memanfaatkan tax amnesty lantaran ada potensi proses administrasi pelaporan harta tidak akurat.

Ketidakakuratan pelaporan harta bisa terjadi dengan sengaja atau tidak. Hal itu, kata Hendropriyono, bisa terjadi kepada semua wajib pajak, termasuk pejabat publik dan para pengusaha.

"Menurut saya, tidak pandang bulu, semuanya harus ikut. Kalau saya sendiri kan memang belasan tahun sudah pensiun dan saya jadi pedagang, tetapi jangan dipisahkan hanya pedagang saja yang ikut, semuanya harus ikut," kata dia.

"Ini sebetulnya lebih banyak hak karena tidak ada kerugian. Saya lihat tebusannya cukup rendah. Bagaimana caranya juga tidak susah, saya bisa isi sendiri. Tetapi, semua harus dengan jujur. Kalau enggak jujur, ujung-ujungnya juga jelek," lanjut dia.

Sebelumnya, Hendropriyono datang ke Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar yang berada di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan.

Kedatangannya itu bertujuan untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. "Ini kan tertib administrasi program pemerintah. Ikut amnesti bukan saya minta ampun karena bikin kesalahan," ujar Hendropriyono seusai melaporkan surat pernyataan hartanya. 

(Baca: Sempat Ragu, Tommy Soeharto Akhirnya Putuskan Minta Pengampunan Pajak)

 

Kompas TV Inilah Konglomerat yang Ajukan Amnesti Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com