Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Infrastruktur TIK Tak Merata, Evaluasi "Modern Licensing" Harus Transparan

Kompas.com - 21/09/2016, 23:12 WIB
Aprillia Ika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia saat ini dinilai belum merata, sebab masih ada daerah yang belum terkoneksi jaringan telekomunikasi baik tetap ataupun seluler.

Pengamat menilai kurang transparannya hasil evaluasi modern licensing sebagai salah satu penyebab hal tersebut.

Modern licensing adalah kebijakan lisensi penyelenggaraan telekomunikasi yang bertujuan mendorong tersebarnya pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ke seluruh wilayah di nusantara.

Aturan modern licensing ini mewajibkan operator dalam proposal izin prinsip penyelenggaraan telekomunikasi untuk memuat rencana pembangunan lima tahunan. Rencana tersebut harus berupa pembangunan fisik infrastruktur.

Nah, selama ini hasil evaluasi rencana pembangunan lima tahunan para operator tersebut tidak pernah dipaparkan ke publik oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala menegaskan, pemerintah harus membuka hasil evaluasi modern licensing dari semua operator. Dengan demikian, publik tahu pelayanan izin frekeunsi terbebas dari diskriminasi dan maladministrasi.

“Kalau ada lembaga yang meminta seperti Ombudsman atau Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), harusnya dibuka demi transparansi dan persaingan yang lebih sehat di sektor telekomunikasi,” kata dia.

Pengamat Telekomunikasi Sigit Puspito Wigati Jarot menambahkan, biasanya evaluasi modern licensing dilakukan secara rutin oleh regulator, khususnya ketika menjelang perpanjangan izin.

“Konsep modern licensing yang sekarang masih dipakai adalah komitmen pembangunan. Biasanya yang dilihat apakah yang sudah  dikomitmenkan untuk dibangun, memang dibangun sesuai jadwal atau tidak,” jelasnya.      

Dia mengatakan, saat pembuatan komitmen modern licensing ini, idealnya  pemerintah (regulator) sudah punya rencana induk daerah mana saja yang harus dibangun, waktu dan target pembangunan dan lainnya.

Dari situ akan terlihat daerah-daerah itu ada yang mungkin secara bisnis agak berat hitungan ekonominya, tetapi diperlukan layanan telekomunikasi.

“Regulator harus bijak dalam melihat modern licensing yang disodorkan operator. Regulator harus meminta operator berkomitmen membangun di daerah yang dianggap 'semi kering'. Sebab kalau daerahnya benar-benar 'kering', biasanya pakai dana Universal Service Obligation (USO),” katanya.

Jika konsep itu dijalankan, maka perjuangan membangun daerah-daerah terpencil dan terluar yang tidak feasible secara bisnis tidak hanya milik satu operator, tetapi dibagi ke semua pemain.

Buka Evaluasi

Sebelumnya, anggota Ombudsman Alamsyah Saragih menyarankan Kemenkominfo untuk membuka hasil evaluasi modern licensing terhadap semua operator.

Halaman:


Terkini Lainnya

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com