Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelayaran Tempuran Emas Beli Kapal Baru Senilai Rp 84,5 Miliar

Kompas.com - 22/09/2016, 14:25 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelayaran Tempuran Emas Tbk (TMAS) telah menandatangani pembelian satu unit kapal kontainer used berkapasitas 2.702 TEUs dengan Sven Holger Undritz senilai 6,5 juta dollar atau setara Rp 84,5 miliar (asumsi rupiah Rp 13.000 per dollar Amerika Serikat).

Sekertaris Perusahaan TMAS, Marthalia Vigita dalam keterbukaan informasi mengatakan, tujuan pembelian satu unit kapal tersebut dalam rangka melanjutkan peremajaan armada milik perseroan dan meningkatkan kapasitas usaha perseroan.

"Rencananya serah terima kapal ini akan dilaksanakan pada kuartal IV 2016," ujar Marthalia, Kamis (22/9/2016).

Marthalia menambahkan, adapun anggaran yang akan digunakan untuk pembelian kapal berasal dari dana perseroan untuk investasi barang modal (capital expenditure) total sebesar Rp 550 miliar, yang mana telah disetujui pada rapat umum pemegang saham luar biasa pada 27 April 2016 lalu.

"Penggunaan dana yang disebutkan di atas tidak melebihi 20 persen dari nilai ekuitas perseroan untuk tahun buku 2015," tambah Marthalia.

Sekadar informasi, lingkup kegiatan TMAS bergerak dalam bidang pengangkutan baik domestik maupun internasional, terutama pengangkutan penumpang, barang dan hewan dengan kapal laut. 

TMAS juga bertindak sebagai agen dari usaha pelayaran serta melaksanakan pembelian dan penjualan kapal-kapal dan perlengkapannya.

Kompas TV Kapal Pengangkut di Tanjung Priok Terbakar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com