Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Mandiri Sudah Tampung Rp 7,37 Triliun Dana "Tax Amnesty"

Kompas.com - 25/09/2016, 16:30 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melaporkan, dana terkait kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty hingga 23 September 2016 yang telah ditampung mencapai Rp 7,37 triliun.

Dana tersebut meliputi dana tebusan maupun dana repatriasi. Setoran uang tebusan sebanyak 32.736 transaksi senilai Rp 6,64 triliun. Sementara itu, setoran dana repatriasi mencapai 155 transaksi dengan nilai Rp 731 miliar.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, pihaknya memperkirakan pendaklarasian harta oleh wajib pajak akan banyak dilakukan hingga akhir bulan ini.

Hal itu sejalan dengan batas waktu penerapan denda tebusan terendah, yakni dua persen untuk pelaporan surat pernyataan harta di dalam negeri dan empat persen untuk harta di luar negeri pada 30 September 2016.

"Setelahnya, denda tebusan untuk penyampaian surat pernyataan atas harta dalam negeri menjadi dua persen dan luar negeri enam persen. Sehingga diperkirakan pembayaran dana tebusan akan semakin deras sampai akhir bulan ini," kata Rohan dalam keterangan resmi, Minggu (25/9/2016).

Terkait masih rendahnya dana repatriasi, tambah Rohan, pihaknya memperkirakan karena wajib pajak saat ini tengah memilih-milih instrumen yang akan dipilih dalam rangka repatriasi aset mereka.

Untuk itu, jelas Rohan, perseroan terus melakukan sosialisasi kebijakan amnesti pajak dan sosialisasi pilihan channel investasi yang disesuaikan dengan profil risiko masing-masing wajib pajak.

Sosialisasi itu, Rohan melanjutkan, antara lain dilakukan perseroan melalui keberadaan klinik-klinik pajak yang menyediakan informasi yang komprehensif tentang berbagai ketentuan dan persyaratan terkait amnesti pajak kepada nasabah utama dan korporasi.

“Dalam konteks itu, kami secara intensif melakukan komunikasi dengan Ditjen Pajak,” kata Rohan.

Adapun, produk - produk keuangan yang disiapkan Bank Mandiri group antara lain produk treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds hingga produk asuransi.

Kompas TV Tommy Soeharto Ajukan Pengampunan Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com