Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Batasi Volume Ekspor Konsentrat

Kompas.com - 25/09/2016, 19:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Organisasi non-pemerintah Publish What You Pay (PWYP) mengusulkan adanya pembatasan volume ekspor konsentrat.

Koordinator Nasional PWYP Indonesia Maryati Abdullah khawatir, apabila ekspor tidak dibatasi, perusahaan pertambangan mineral akan jor-joran mengekspor konsentrat sampai batas akhir diperbolehkannya aktivitas tersebut.

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 tahun 2014, perusahaan pertambangan mineral diperbolehkan melakukan penjualan konsentrat ke luar negeri sampai tanggal 12 Januari 2017.

Menurut Maryati, volume konsentrat yang diekspor seharusnya juga dijadikan sebagai dasar pengenaan tarif bea keluar (BK).

Saat ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 153 Tahun 2014, pengenaan BK hanya didasarkan pada kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

“Kalaupun ada kemajuan pembangunan smelter, harus diatur volume ekspornya. Jangan sampai kemajuannya segitu-gitu saja, tetapi volume yang diekspor nambah. Habis lah konsentrat Indonesia,” ucap Maryati dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (25/9/2016).

Maryati menyampaikan, PMK 153 tahun 2014 mengatur, perusahaan yang sudah menempatkan jaminan kesungguhan dan mencapai kemajuan pembangunan smelter 7,5 persen dikenakan BK 7,5 persen.

Sementara itu, perusahaan yang mencapai kemajuan pembangunan smelter 7,5 persen – 30 persen dikenakan BK 5 persen. Sedangkan perusahaan yang mencapai pembangunan smelter di atas 30 persen, tidak dikenakan BK.

“Kritik kami terhadap PMK 153 adalah syaratnya hanya kemajuan pembangunan smelter. Seharusnya juga pada volume," kata Maryati. 

"Bayangkan kalau perusahaan besar yang sudah di atas 30 persen pembangunan smelter-nya, dia tidak dikenakan BK. Padahal yang diekspor itu jutaan ton (konsentrat).”

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian ESDM per Agustus 2016 ada 26 smelter yang sudah mencapai tahap commissioning atau produksi (kemajuan 81 persen - 100 persen).

Smelter yang mencapai akhir tahap konstruksi (kemajuan 51 persen - 80 persen) ada enam smelter.

(Baca: Lima Bulan Lagi Perusahaan Tambang Tak Lagi Bisa Ekspor Konsentrat?)

Kompas TV Ekspor Manufaktur Naik, Indonesia Surplus

Sebanyak 11 smelter mencapai pertengahan tahap konstruksi pabrik (kemajuan 31 persen – 50 persen), dan 14 smelter baru tahap ground breaking dan awal konstruksi (kemajuan 11 persen – 30 persen).

Sementara itu ada 10 smelter baru memulai tahap analisis dan dampak lingkungan (kemajuan 6 persen – 10 persen).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com