Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asjaya Indosurya Securities: Awal Pekan, Penguatan IHSG Dibayangi Koreksi Wajar

Kompas.com - 26/09/2016, 08:27 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan awal pekan ini diprediksi akan mengalami pelemahan, meski pada perdagangan akhir pekan kemarin IHSG ditutup menguat 0,16 persen atau 8,64 poin ke level 5.388.

"Pergerakan IHSG pada perdagangan hari ini diperkirakan berada dalam fase konsolidasi," papar Analis PT Asjaya Indosurya Securities, William Surya Wijaya dalam risetnya, Senin (26/9/2016).

William mengatakan, pola pergerakan IHSG masih berada dalam fase konsolidasi dengan kecenderungan mengalami pelemahan wajar. Namun koreksi wajar yang terjadi bisa dimanfaatkan sebagai peluang akumulasi saham pilihan.

"Koreksi wajar masih dapat dimanfaatkan sebagai momentum melakukan akumulasi pembelian, mengingat dalam jangka panjang IHSG berada dalam pola uptrend," terangnya.

Menurutnya, saat ini IHSG sedang berupaya mempertahankan support di level 5.302, sedangkan target resistance di area 5.421.

Dengan adanya potensi penguatan IHSG yang dibayangi koreksi wajar, maka para pelaku pasar disarankan untuk mengakumulasi sembilan saham berikut:

1. PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS)

2. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)

3. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI)

4. PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI)

5. PT Kalbe Farma (Persero) Tbk (KLBF)

6. PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR)

7. PT Tower Bersama Infrastucture Tbk (TBIG)

8. PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB)

9. PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com