Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerapan Utang Luar Negeri Tetap Dipatok 5 Miliar Dollar AS per Tahun

Kompas.com - 26/09/2016, 12:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tidak akan meningkatkan target penyerapan, meski rencana pinjaman luar negeri 2015-2019 naik. Target penyerapan pinjaman luar negeri tetap dipatok pada angka 5 miliar dollar AS per tahun.

Deputi Pembiayaan Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Kennedy Simanjuntak mengatakan, pilihan tersebut diambil karena pemerintah sadar tidak punya kemampuan besar untuk menyerap pinjaman yang telah direncanakan.

Salah satunya disebabkan oleh persiapan proyek yang masih belum mendukung percepatan penyerapan pinjaman. "Sebenarnya ingin lebih dari itu, tetapi kapasitasnya tidak ada," katanya, akhir pekan lalu.

Kennedy mengatakan, persiapan perencanaan proyek sampai saat ini masih menjadi kendala yang perlu diperbaiki.

Pemerintah melalui revisi Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri-Jangka Menengah, atau buku biru yang memuat daftar pinjaman pemerintah 2015-2019, menaikkan rencana dari 39,8 miliar dollar AS menjadi 42,27 miliar dollar AS. Penambahan jumlah rencana utang dilakukan untuk membiayai beberapa proyek infrastruktur pemerintah.

Salah satunya, rencana senilai 300 juta dollar AS untuk pembangunan infrastruktur terpadu untuk kawasan wisata strategis pemerintah. Rencananya, ada tiga proyek kawasan wisata strategis yang akan didanai dengan rencana pinjaman tersebut, yakni Mandalika, Danau Toba, dan Candi Borobudur.

Selain itu, proyek lain yang juga direncanakan akan mendapatkan pinjaman luar negeri adalah proyek rumah murah yang dijalankan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Rencananya, proyek tersebut akan didanai dengan pinjaman senilai 450 juta dollar AS.

Wismana Adi Suryabrata, Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas, mengatakan, selain proyek tersebut, proyek lain yang juga akan didanai dengan dana pinjaman adalah proyek Pelabuhan Patimban.

Jumlah dana rencana pinjaman proyek tersebut mencapai 1,7 juta dollar AS atau lebih kecil dibandingkan usulan pinjaman 2,2 miliar dollar AS yang diajukan Kementerian Perhubungan.

Dana dalam rencana pinjaman untuk Pelabuhan Patimban tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan Pelabuhan Patimban tahap I. (Agus Triyono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com