Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal "Tax Amnesty," OCBC NISP Tegaskan Tak Ada Masalah di Singapura

Kompas.com - 26/09/2016, 18:32 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu beredar kabar bahwa nasabah warga negara Indonesia (WNI) yang mengikuti program pengampunan pajak akan dilaporkan ke kepolisian oleh perbankan Singapura.

PT Bank OCBC NISP Tbk menyatakan tidak ada masalah di Singapura terkait amnesti pajak.

Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja menyatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan OCBC Singapura sebagai bank induk.

Menurut dia, pihak di Singapura pun sudah jelas mengetahui tentang program amnesti pajak yang memang harus didukung.

"Kami koordinasi terus tentang sebetulnya apa yang sudah dilakukan. Sudah sangat jelas oleh semua pihak bahwa ini harus didukung," ujar Parwati di kantornya di Jakarta, Senin (26/9/2016).

Terkait kabar adanya pelaporan oleh perbankan di Singapura kepada pihak kepolisian, Parwati menyebut adanya informasi yang simpang siur.

Namun, ia menjelaskan bahwa pelaporan tersebut dilakukan kepada Commercial Affairs Department (CAD) kepolisian Singapura yang selayaknya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Indonesia.

Berbeda dengan PPATK yang merupakan lembaga independen, CAD berada di bawah kepolisian Singapura.

Parwati menyebut, perbankan di Singapura diwajibkan melaporkan kepada CAD terkait transaksi yang dianggap mencurigakan.

"STR (Suspicious Transaction Report/laporan transaksi mencurigakan) itu hanya sampai pelaporan. Tidak ada upaya penahanan, nasabah tidak ditindaklanjuti," jelas Parwati.

Oleh sebab itu, imbuh dia, pihaknya terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan OCBC Singapura terkait nasabah atau wajib pajak yang mengikuti program amnesti pajak.

Selain itu, perseroan pun terus mengingatkan kepada staf internal terkait mekanisme pengampunan pajak.

"Nasabah tidak ditindaklanjuti seperti kalau ada transaksi mencurigakan. MAS (Monetary Authority of Singapore/otoritas moneter Singapura) pun pernyataannya jelas, mereka minta bank mendorong nasabah untuk ikut tax amnesty," tutur Parwati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com