Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi OCBC NISP, Amnesti Pajak Bukan Hanya Soal Dana yang "Pulang"

Kompas.com - 26/09/2016, 18:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank OCBC NISP Tbk telah secara resmi ditunjuk sebagai bank gateway yang menampung dana dari program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Akan tetapi, bagi OCBC NISP, amensti pajak bukan sekedar soal dana yang masuk membanjiri Indonesia.

Presiden Direktur OCBC NISP Parwati Surjaudaja menyebut, keberhasilan program amnesti pajak bagi perseroan bukan hanya soal berapa banyak dana yang dihasilkan, disalurkan, maupun dana repatriasi yang masuk.

Lalu, apa sebenarnya ukuran keberhasilan program tax amnesty menurut dia?

"Keberhasilan tax amnesty adalah apa yang terjadi setelah tiga tahun? Dana-dana tersebut harus kembali secara berkesinambungan, bukan hanya tiga tahun," ujar Parwati di kantornya di Jakarta, Senin (26/9/2016).

Parwati menjelaskan, bagi pemerintah sudah jelas bahwa salah satu tujuan pengampunan pajak adalah meningkatkan pendapatan perpajakan.

Setelah itu, basis perpajakan diharapkan juga akan meningkat. Akan tetapi, yang terpenting adalah dana dari program tersebut tidak hanya berada di Indonesia selama periode tiga tahun.

Para wajib pajak pun harus tetap berminat menempatkan dananya untuk diinvestasikan di Indonesia.

"Ini adalah lembaran baru untuk kebaikan Indonesia. Kita ingin lihat lebih dari tiga tahun. Ini adalah era baru agar Indonesia bisa menjadi negara yang sesuai dengan potensinya," jelas Parwati.

Ia pun sepakat dengan slogan amnesti pajak, yakni "Ungkap, Tebus, Lega." Menurut Parwati, kebijakan amnesti pajak harus dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk memperbaiki administrasi perpajakannya agar ke depan berinvestasi bisa semakin mudah.

"Ungkap, tebus, lega ini betul-betul kami rasakan saat berkomunikasi dengan nasabah, baik individu atau perusahaan. Semua ingin punya cara kerja baru, mereka bisa bebas menggunakan uangnya untuk investasi tanpa khawatir lagi," terang Parwati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com