Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Langkah Ditjen Pajak Antisipasi Membludaknya Peserta "Tax Amnesty"

Kompas.com - 26/09/2016, 18:40 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) sudah menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi membludaknya antrean wajib pajak (WP) yang ingin ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Langkah antisipasi pertama yakni menambah konter pelayanan tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak. Meski sudah membuka 28 konter, Ditjen Pajak berencana terus menambah jumlah konter pelayanan.

"Sejak hari ini di Kantor Pusat Ditjen Pajak di lantai dua ada 20 konter sehingga total ada 48 konter," kata Direktur Pelayanan dan Penyuluhan (P2) Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Senin (26/9/2016).

Hingga 30 September kata Yoga, Ditjen Pajak akan memonitor terus peningkatan partisipasi terhadap program tax amnesty. Bahkan bukan tidak mungkin jumlah konter ditambah bila para wajib pajak tetap membludak.

Langkah antisipasi kedua yakni menyiapkan beberapa kantor pajak lainnya untuk membuka atau menambah konter pelayanan tax amnesty. Tempat yang sudah disiapkan yakni Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar, Kantor Wilayah Wajib Pajak Khusus, dan KPP Madya seluruh Jakarta.

Langkah ketiga yakni menambah jam kerja khusus pelayanan tax amnesty. Bila biasanya pelayanan tutup pukul 16.00 WIB, kini pelayanan bisa sampai jam 22.00 WIB.

"Kami siap kerja hingga jam 10 malam untuk selesaikan antrean," kata dia.

Sedangkan langkah terakhir yakni langkah yang dilakukan bila kondisi sudah tidak bisa terkendala yaitu memberlakukan force majeure.

Dalam kondisinya tersebut, Ditjen Pajak akan menerima berkas wajib pajak dan akan langsung memberikan tanda terima.

"Kami komitmen untuk berikan layanan semaksimal mungkin sampai malam. Dan kami tambah terus tempat layanannya dan daerah lain. Kanwil akan kondisikan masing-masing, bisa saja seperti di Jakarta nambah konter dan SDM yang intinya maksimalkan layanan," ucap dia.

(Baca: Peminat Membeludak, Pelaporan Harta "Tax Amnesty" Tembus Rp 1.770 Triliun)

Kompas TV Presiden Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Pengampunan Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com