Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Sambangi Kantor Pajak, Sandiaga Uno Ikut "Tax Amnesty" atas Nama Pribadi

Kompas.com - 28/09/2016, 11:46 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha yang juga calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyambangi Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (28/9/2016).

Kedatangannya ke kantor pajak untuk menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Sebenarnya, dia sudah mendatangi Kantor Pusat Ditjen Pajak untuk melaporkan harta atas nama badan usaha atau perusahaan pada Selasa (27/9/2016). Sedangkan kedatangan Sandiaga ke kantor pajak hari ini untuk melaporkan harta atas nama pribadi.

Sebelumnya, Sandiaga menyadari ada konsekuensi dari keputusannya ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Seperti diketahui, Sandiaga memutuskan untuk ikut dalam pertarungan Pemilu DKI Jakarta pada 2017 mendatang sebagai calon wakil gubernur.

"Salah satu nasihat yang saya terima awal-awal bahwa ini pasti akan dipolitisasi," ujar Sandiaga di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (27/9/2016).

Namun dia siap dengan segala konsekuensi atas keputusannya itu, termasuk disebut sebagai warga negara yang tidak penuh membayar pajak atas harta-hartanya selama ini.

"Saya bilang untuk membangun negeri jangan pernah takut, karena ke depan itu demi kebaikan bangsa dan negara. jadi saya tahu ini akan dipolitisasi, tapi ini adalah undang-undang yang diamanatkan negara dan memberikan hak kepada setiap individu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com