Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kriteria yang Harus Dimiliki Peserta Lelang PLTGU Jawa 1

Kompas.com - 28/09/2016, 14:49 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kemampuan menyelesaikan proyek tepat waktu dan ketersediaan lahan merupakan salah satu dari lima kriteria yang harus dipertimbangkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dalam menentukan pemenang lelang proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTGU) Jawa 1 berkapasitas 2X800 megawat.

Empat kriteria lain dalam menetapkan pemenang tender adalah kualitas pekerjaan, harga penawaran, kemampuan pendanaan, serta kredibilitas dan pengalaman.

"Kelima kriteria ini saling terkait dan faktor penyelesaian proyek adalah sangat penting selain menjadi ukuran keberhasilan proyek juga menjadi pertaruhan kredibilitas dan memunculkan ketidakpercayaan publik," Anggota Unsur Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional, Syamsir Abduh di Jakarta, Rabu (28/9/2016).

PLN dijadwalkan mengumumkan pemenang tender PLTGU Jawa 1 awal Oktober 2016. PLN saat ini tengah menyeleksi empat konsorsium perusahaan yang mengikuti tender pembangunan PLTGU Jawa I.

Empat konsorsium yang mengikuti tender adalah konsorsium Mitsubishi Corp-JERA-PT Rukun Raharja Tbk-PT Pembangkitaan Jawa Bali (anak usaha PLN),konsorsium PT Adaro Energi Tbk-Sembcorp Utilities PTY Ltd, konsorsium PT Medco Power Generation Indonesia-PT Medco Power Indonesia (keduanya merupakan anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk)-Kepco-dan Nebras Power, serta konsorsium Pertamina-Marubeni-Sojits.

Sesuai request for proposal dari PLN yang dibuat konsultan Ernst&Young sebagai kuasa PLN untuk melelang pekerjaan PLTGU Jawa 1, rencana titik serah listrik bisa dilakukan di dua titik, yaitu Muara Tawar dan Cibatu Baru (dekat dengan Cilamaya), Karawang. Dua titik serah ini telah mempertimbangkan efisiensi pembangunan PLTGU.

Menurut Syamsir, salah satu pertimbangan PLN memutuskan lokasi PLTGU Jawa 1 di lahan reklamasi Muara Tawar adalah karena lahan yang terbatas, tingkat kematangan lahan dan kebutuhan untuk mengangkut sumber daya listrik (transmisi dan distribusi) dan pertimbangan biaya sehingga pembangunan reklamasi menjadi tanggungjawab pengembang sebagai pemenang lelang.

"Alasan yang dikemukakan PLN diatas sulit untuk diterima jika tetap membangun di lokasi reklamasi agar penyelesaian proyek tepat waktu. Justru boleh jadi pembangunan proyek akan mengalami keterlambatan," ungkap dia.

Dengan lahan reklamasi, commercial operation date (COD) sebelum akhir 2020 PLTGU Jawa 1 diproyeksikan molor hingga Mei 2021. Hal ini tentunya sangat merugikan PLN dan masyarakat.

Sementara itu, dengan lahan yang sudah ada di Cilamaya, COD malah bisa maju hingga Desember 2019, bahkan mechanical completion-nya bisa dilakukan April 2019.

Konsorsium Adaro, Medco, dan Mitsubishi diketahui akan memakai lahan dari hasil reklamasi laut di sekitar Muara Tawar. Sementara itu Pertamina diuntungkan karena akan memanfaatkan lahan sendiri di Cilamaya yang berdekatan dengan Cibatu Baru.

Menurut Syamsir, jika harus melalui reklamasi laut, penyelesaian proyek (COD) PLTGU bakal lebih lama karena membutuhkan banyak proses perizinan dan amdal yang lebih kompleks. Reklamasi pantai butuh waktu setahunan.

"Pembangunan PLTGU Jawa 1 juga berpotensi digugat jika dibangun di atas lahan reklamasi," kata Syamsir. (Baca: Batalkan Lelang PLTU Jawa 5, PLN Bikin Bingung Investor Asing)

Kompas TV Untung dan Ruginya PLTU 35.000 Megawatt

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com