Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Perpanjang Amnesti Pajak?

Kompas.com - 28/09/2016, 15:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melihat apakah masa pelaksanaan amnesti pajak perlu diperpanjang atau tidak. Pernyataan Jokowi itu muncul saat dia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Pusat pada Rabu (28/9/2016) pagi.

Awalnya, wartawan bertanya apakah keseluruhan tax amnesty akan diperpanjang atau tidak? Jokowi menjawab, saat ini pemerintah baru memperpanjang masa administrasi syarat dan kelengkapan peserta amnesti pajak.

"Intinya kemudahan administrasi, diperpanjang administrasinya," ujar Jokowi.

Namun, saat ditegaskan kembali apakah amnesti pajak akan kembali dilaksanakan setelah masa amnesti pajak sesuai undang-undang berakhir? Jokowi mengatakan, akan melihatnya terlebih dulu.

"Ini baru periode tiga bulan pertama. Masih ada periode tiga bulan kedua dan tiga bulan ketiga. Nantilah kita lihat," ujar Jokowi.

Jokowi sendiri mengapresiasi pelaksanaan amnesti pajak termin pertama ini. Laporan yang dia terima, hingga dua hari jelang berakhirnya termin pertama amnesti pajak sangat menggembirakan. Sebab, angka repatriasi dan deklarasi sudah menembus angka Rp 2.700 triliun.

Jokowi optimistis angka deklarasi dan repatriasi amnesti pajak termin pertama menembus angka Rp 3.000 triliun.

"Ini kesadaran wajib pajak yang sangat baik dan ini momentumnya harus kita manfaatkan," ujar Jokowi.

Dia berpesan agar momentum kesadaran dan kepatuhan masyarakat ini dimanfaatkan betul oleh negara. Oleh sebab itu para pegawai pajak harus memberikan pelayanan yang maksimal.

Kompas TV Para Pengusaha Ikuti Program Tax Amnesty

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com