Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Konglomerat dan "Rayuan" Sri Mulyani...

Kompas.com - 29/09/2016, 07:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Para konglomerat Indonesia pekan lalu diajak makan malam bersama Presiden Joko Widodo dalam rangka sosialisasi tax amnesty. Hadir pula dalam acara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kantor Sekretariat Presiden juga merilis Menkeu Sri Mulyani dikelilingi para pengusaha besar di sela-sela acara tersebut. Lantas, apa saja yang dibicarakan di antara mereka, dan apa saja yang diminta para konglomerat tersebut?

(Baca: Ketika Sri Mulyani "Dikepung" Para Konglomerat)

Pemilik Sriwijaya Air, yang juga ikut dalam perbincangan itu, Chandra Lie kepada Kompas.com mengungkapkan ada sejumlah permintaan yang diajukan oleh para pengusaha kepada Sri Mulyani.

Salah satu yang diminta pengusaha kepada Sri Mulyani dalam perbincangan itu adalah memperpanjang waktu periode tax amnesty untuk besaran tebusan 2 persen.

Menurut Chandra, pengusaha meminta agar tebusan 2 persen itu bisa diperpanjang hingga akhir tahun 2016, dari kebijakan awal pada akhir September 2016.

"Karena sudah ditetapkan, kebijakan tarif tebusan 2 persen itu tidak bisa diubah. Namun dalam perbincangan itu disepakati bahwa untuk berkas administrasi tebusan 2 persen bisa dilengkapi hingga akhir tahun, sepanjang pengusaha telah menyerahkan tebusannya terlebih dulu sebelum 30 September 2016," ujarnya Rabu malam (28/9/2016).

Para pengusaha akhirnya sepakat dengan jalan tengah yang ditawarkan tersebut. Mereka juga siap menyukseskan program tax amnesty yang digagas pemerintah, setelah mendapat jaminan kepastian hukum dan keamanan.

"Para pengusaha menjadi yakin untuk ikut program tax amnesty. Soalnya di sana hadir juga Panglima TNI, Kapolri. Ini yang membuat kami mendapat kepastian bahwa ada jaminan yang diberikan pemerintah kepada kami," kata Chandra.

Rayuan Menteri Keuangan

Sementara itu, salah seorang pengusaha besar yang juga terlibat dalam pembicaraan tersebut mengungkapkan, Sri Mulyani sempat "merayu" para konglomerat agar ikut menyukseskan program pengampunan pajak.

Hal ini dilakukan Sri Mulyani, menyusul "curhat" Presiden Joko Widodo dalam jamuan makan malam itu yang mengatakan bahwa capaian tax amnesty masih di bawah ekspektasi.

"Ibu Sri Mulyani bilang 'Ayolah, ikut bantu sukseskan tax amnesty. Ini demi kepentingan negara dan masyarakat.' Setelah berbicara dan mendapatkan jaminan, kami sepakat untuk ikut program ini," kata pengusaha tersebut yang mewanti-wanti Kompas.com untuk tidak menyebut namanya.

Menurut pengusaha ini, tingkat kepercayaan pelaku usaha kepada pemerintah cukup tinggi setelah digelarnya jamuan makan malam tersebut. Ini karena Presiden, Kapolri, hingga Panglima TNI menyatakan "pasang badan".

Pasang badan yang dimaksud adalah memberikan dukungan maksimal kepada pengusaha terkait kepastian hukum bagi peserta tax amnesty. Bahwa nantinya tidak ada tuntutan hukum yang ditimpakan kepada pengusaha setelah mereka mengikuti program ini.

"Kami jadi yakin, tax amnesty ini akan sukses. Kami para pengusaha berkomitmen untuk menjadikan program ini tercapai," ujarnya.

Hingga kemarin sore pukul 17.00 WIB, total tebusan tax amnesty yang dicatat mencapai Rp 54,27 triliun. Adapun repatriasi mencapai Rp 127,6 triliun dan deklarasi harta mencapai Rp 2386,33 triliun. Dengan demikian total harta yang diikutkan dalam program tax amnesty ini mencapai Rp 2.513,94 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com