Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh di Medan Juga Aksi Tuntut Kenaikan Upah dan Hapus "Tax Amnesty"

Kompas.com - 29/09/2016, 17:10 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Aliansi Buruh Bergerak Sumatera Utara (ABBSU) yang terdiri dari Serikat Pekerja Industri (SPI), Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), Serikat Pekerja Berdikari, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Mahasiswa Indonesia, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan turut serta melakukan unjuk rasa yang digelar serentak di seluruh Indonesia, Kamis (29/9/2016).

Ketua DPW FSPMI Sumatera Utara Willy Agus Utomo mengatakan, sekitar 2.000 orang berasal dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Kota Binjai turun ke jalan.

Sasaran aksi adalah kantor gubernur dan DPRD Sumut dengan titik kumpul Istana Maimun di Jalan Brigjend Katamso, Medan.

Tuntutan massa adalah dicabutnya tax amnesty dan PP Nomor 78 tentang Pengupahan. Aturan itu dinilai bertentangan dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No 21 Tahun 2000 tentang Kebebasan Berserikat.

"Kami minta UMK buruh 2017 naik minimal Rp 650.000. Selesaikan masalah perburuhan yang terjadi di beberapa perusahaan di Sumut," kata Willy.

Pihaknya juga menuntut Pemerintah Provinsi Sumut untuk segera memperbaiki infrastruktur di Kawasan Industri Medan (KIM) karena jalan sepanjang kawasan industri terbesar di Sumut itu sudah tidak layak dilalui kendaraan dan selalu banjir kalau hujan turun.

Apabila infrastruktur tidak diperbaiki, kerugian tidak hanya terjadi pada pelaku usaha, tetapi juga berimbas kepada buruh.

Disinggung soal penolakan terhadap kebijakan UU Tax Amnesty, Willy mengungkapkan, kebijakan tersebut melanggar UUD 1945 dan mencederai rasa keadilan.

Pasalnya, buruh sebelum menerima upah sudah dikenakan pajak dan banyak potongan lain, terutama Pph 21.

Sebaliknya, tax amnesty hanya menguntungkan para konglomerat yang selama ini mengemplang pajak.

Dia membandingkan denda yang harus dibayar buruh saat terlambat membayar pajak dengan pengampunan yang justru didapat para maling pajak.

"Kenapa para pengusaha, pejabat yang memiliki uang banyak malah mendapat pengampunan pajak. Ini sangat tidak adil. Tax amnesty telah menggadaikan hukum dengan uang, demi mengejar pertumbuhan ekonomi," ucapnya.

Massa juga menuntut adanya Perda yang melindungi para tenaga kerja, menghentikan semua bentuk-bentuk pemberangusan serikat pekerja, serta menghapus sistem kerja outsourcing, kontrak, harian lepas, dan borongan.

Aksi massa yang berlangsung damai ini dikawal petugas kepolisian. Polda Sumut menyiagakan 1.498 personel gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

"Kita menempatkan personel untuk mengamankan aksi buruh di titik-titik sasaran aksi, seperti kantor gubernur Sumut, DPRD Sumut, lapangan Merdeka, dan Istana Maimun," kata Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com