Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah “Kecelakaan” Akibat Ulah Penumpang di Pesawat Meningkat Tajam

Kompas.com - 30/09/2016, 10:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

LONDON, KOMPAS.com – Jumlah insiden akibat ulang penumpang yang sukar diatur di dalam pesawat meningkat tajam pada 2015.

Asosiasi Transportasi Penerbangan Internasional (IATA) melaporkan, insiden penumpang yang berkelahi, melecehkan secara verbal, atau menolak patuh pada aturan yang ditetapkan kru kabin di dalam pesawat melonjak 17 persen.

Menurut identifikasi IATA, penggunaan alkohol atau obat-obatan menjadi faktor terjadinya satu dari empat insiden di dalam pesawat. Pada 11 persen kasus, terjadi pula agresi fisik atau bahkan kerusakan di dalam pesawat.

Setidaknya sebanyak 10.854 insiden penumpang yang mengganggu penerbangan dilaporkan kepada IATA pada 2015 lalu, meningkat dibandingkan 9.316 insiden pada 2014. Angka tersebut sebanding dengan satu insiden pada setiap 1.205 penerbangan.

Mengutip BBC, Jumat (30/9/2016), dalam pernyataannya IATA menyebut mayoritas kasus yang terjadi adalah pelecehan secara verbal, kesulitan untuk mengikuti instruksi kru kabin, dan beberapa bentuk perilaku antisosial lainnya.

Dalam kasus penggunaan alkohol dan obat-obatan, IATA menyebut mayoritas kasus yang terjadi adalah penggunaan sebelum masuk ke dalam pesawat dan konsumsi pribadi.

“Peningkatan jumlah laporan insiden membuat kami berkesimpulan bahwa diperlukan upaya pencegahan yang lebih efektif,” jelas IATA dalam pernyataannya.

Dari 265 maskapai yang merupakan anggota IATA, sebanyak 40 persen di antaranya terpaksa mengalihkan penerbangan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir akibat penumpang yang susah diatur.

Para anggota IATA telah meminta kepada pemerintah setempat untuk mengadopsi Protokol Montreal Tahun 2014 yang memungkinkan maskapai mencari kompensasi dari penumpang yang sulit diatur.

Saat ini, penumpang yang mengganggu penerbangan hanya bisa dikenakan hukuman di negara di mana maskapai tersebut terdaftar. Penumpang tidak bisa dikenakan hukuman di negara di mana pesawat mendarat.

Kompas TV Catatan Kecelakaan Pesawat di Papua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com