Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Para Konglomerat, Ustaz Yusuf Mansyur Pun Ikut "Tax Amnesty"

Kompas.com - 30/09/2016, 12:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Program pengampunan pajak tidak hanya diikuti oleh para konglomerat. Pada akhir periode pertama tax amnesty, Ustaz Yusuf Mansyur pun ikut datang ke kantor pajak untuk melaporkan hartanya.

"Lega, saya lega dari dulu. Tidak ada yang disembunyikan," ujar Yusuf seusai menyerahkan surat pernyataan harta (SPH) di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Ia menuturkan, ada tiga alasan mengapa ia memutuskan untuk mengikuti program tax amnesty. Pertama, Yusuf ingin belajar transparan atas harta-hartanya kepada negara.

Selama ini, meski sudah membayar pajak, Yusuf merasa banyak kekurangan dalam memahami urusan regulasi perpajakan.

Alasan kedua, Yusuf merasa ikut dalam program tax amnesty merupakan suatu bentuk dukungan kepada pemerintah dan Presiden Joko Widodo dalam membangun bangsa.

"(Karena itu) saya ikut ambil bagian," kata pria berusia 39 tahun tersebut.

Alasan ketiga adalah spirit berbagi. Bagi Yusuf, membayar pajak merupakan bagian dari sedekah. Sebab, uang hasil bayar pajak tersebut akan dipergunakan untuk membiayai pembangunan hingga ke desa-desa.

"Kayak apa tuh pahalanya. Makanya, ketika kemarin ada yang ngomong, ini mau digedein apa dikecilin, ya saya bilang, 'Gedein aje kalo ada duitnya,'" kata dia.

"Karena kan emang judulnya sedekah dan berbagi buat negara. Kalau kita bayar, sedekah, berbagai buat negara kan, Allah kan nanti bakalan ganti lebih gede."

Lantaran ketiga alasan itu, Yusuf memutuskan untuk ikut program tax amnesty. Ia melaporkan hartanya atas nama pribadi dan badan usaha atau perusahaan.

Kompas TV Para Pengusaha Ikuti Program Tax Amnesty

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com