JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengusaha besar terus berdatangan ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) pada akhir periode pertama program tax amnesty.
Salah satu pengusaha yang datang sore ini yakni Bos Sinarmas Franky Widjaja. Kedatangannya ke kantor pajak untuk melaporkan bahwa ia sudah mengikuti program tax amnesty.
"Pertama-tama mau mengucapkan selamat ke Pak Dirjen dan Ibu Menteri Keuangan yang begitu sukses (melaksanakan tax amnesty)," ujar Franky di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (30/9/2016).
Menurut dia, program tax amnesty merupakan kesempatan untuknya melaporkan harta-harta yang selama ini belum dilaporkan kepada negara. Harta-harta yang dilaporkan meliputi harta yang berada di dalam dan luar negeri.
Selain melaporkan harta, tax amnesty juga dimanfaatkan Franky untuk membawa pulang hartanya di luar negeri atau repatriasi. Namun ia tidak menyebutkan angkanya.
Selain Franky, bos Alfamart Djoko Susanto juga menyambangi Kantor Ditjen Pajak di waktu yang hampir bersamaan. Djoko juga diajak untuk mengikuti jumpa pers bersama Dirjen Pajak dan Franky Widjaja.
Ia mengungkapkan, sudah mengikuti program tax amnesty sejak pekan lalu. Pelaporan harta itu atas nama pribadi. Semantara untuk perusahaan sudah dilaporkan terlebih dahulu.
"Kami kan pengusaha lokal jadi tidak repatriasi. Semua juga rupiah semua. Deklarasi dalam negeri," kata Djoko.
Dua pengusaha besar itu memuji pelaksanaan program tax amnesty. Mereka menilai program tersebut cukup sukses lantaran banyak wajib pajak yang ikut serta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.