Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut "Tax Amnesty", Bos Sinarmas Tarik Hartanya di Luar Negeri ke Indonesia

Kompas.com - 30/09/2016, 18:50 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bos Sinarmas Franky Widjaja menjadi salah satu penguasa yang datang ke Kantor Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) pada hari ini, Jumat (30/9/2016).

Kedatangannya itu tidak terlepas dari keikutsertaannya dalam rangka program pengampunan pajak atau tax amnesty. Program itu pula dipergunakan Franky untuk memulangkan sebagian hartanya yang ada di luar negeri.

"Persentasenya enggak ingat persis (sekitar) 30 persenan yang repatriasi," ujar dia kepada para awak media.

Menurut Franky, program tax amnesty merupakan kesempatan baginya untuk melaporkan harta-harta yang ada di dalam maupun di luar negeri. Selama ini tidak semua harta-harta tersebut dilaporkan kepada negera.

Sebenarnya, kata dia, rencana untuk membawa pulang sebagian harta dari luar negeri sudah lama. Oleh karena itu ia mengaku sudah menyiapkan segala keperluan saat program tax amnesty berjalan.

Ia juga mengungkapkan bahwa langkahnya untuk ikut program tax amnesty sudah diikuti oleh keluarganya.

"Ada yang sudah di sini (hartanya), ada yang akan masuk lagi sampai 31 Desember 2016. Lebih banyak bentuk cash dari luar negeri," kata Franky.

Meski memastikan menarik hartanya dari luar negeri, ia belum mau buka-bukaan soal rencana investasi pasca mengikuti tax amnesty. Meski begitu ia melirik sejumlah sektor, diantaranya yakni sektor kelistrikan.

Pria berumur 58 tahun itu berharap agar pajak di dalam negeri bisa turun pasca program tax amnesty. Bila itu terjadi, ia yakin investasi di Indonesia akan meningkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com