Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Transaksi Pedagang Pasar, BTN Terbitkan eRetribusi

Kompas.com - 03/10/2016, 08:26 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) terus melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan layanan kepada masyarakat. Kini para pedagang pasar menjadi sasaran perbaikan layanan BTN khusus untuk pembayaran retribusi pasar. 

BTN akan menerbitkan eRetribusi untuk pedagang pasar di seluruh wilayah Surakarta Jawa Tengah yang sekaligus akan mempermudah dalam transaksi para pedagang dalam pembayaran retribusi pasar.

"Ini merupakan pilot project dari rencana yang akan kita lakukan untuk bagaimana secara nasional nanti BTN akan memberikan layanan eRetribusi untuk seluruh pedagang pasar di Indonesia," kata Direktur Utama BTN, Maryono dalam keterangan resminya, Senin (3/10/2016).

Menurut Maryono, program eRetribusi pasar merupakan implementasi dari dukungan terhadap program pemerintah dalam gerakan non-tunai. Termasuk ini juga adalah implementasi dari pengembangan bisnis Bank BTN dalam pengembangan perbankan digital .

"eRetribusi pasar akan dilakukan di seluruh pasar tradisional di kota Surakarta. Ini akan mempermudah pelayanan para pedagang disamping memaksimalkan pendapatan daerah secara system yang dapat dipertanggunjawabkan," terang Maryono.

Disamping itu, ada tujuan efisiensi dari sumber daya manusia, pengadaan karcis retribusi termasuk waktu akan banyak dihemat yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan aktifitas kegiatan bisnis sehari-hari.

Maryono menambahkan, eRetrubusi ini juga dimaksudkan untuk mengenalkan masyarakat pedagang pasar kepada perbankan.

"Kita juga ingin para pedagang nanti pada akhirnya juga gemar menabung untuk masa depannya. Untuk itu ke depan kita juga akan memberikan fasiltas kredit kepada para pedagang untuk mengembangkan usaha atau kiosnya. Termasuk dalam hal ini fasilitas kredit untuk rumah bagi para pedagang," tambah Maryono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com