Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Gemar Minta Suntikan Dana, tetapi "Malas" Setor Dividen

Kompas.com - 03/10/2016, 18:19 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah anggota Komisi XI DPR kembali mengkritik kebiasaan badan usaha milik negara (BUMN) yang gemar meminta suntikan dana penyertaan modal negara (PMN), tetapi tidak diimbangi dengan kegemaran menyetorkan dividen kepada negara.

Anggota Komisi XI DPR, Anna Muamawah, meminta kepada pemerintah untuk membuat semacam kontrak dengan BUMN yang mendapatkan PMN.

"Untuk BUMN yang kondisinya sehat, seharusnya ada dong kontrak mengenai berapa persen dividen yang akan disetor," ujar Anna saat rapat kerja dengan Menteri Koordinator Perekonomian di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Menurut ia, setoran dividen BUMN harusnya setara dengan suntikan dana yang diberikan negara. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya komitmen BUMN memberikan setoran kepada negara.

Kritik pedas juga mengalir dari anggota Komisi XI lainnya, yakni Jhony Plate. Menurut dia, pemberian suntikan dana PMN harus diikuti dengan peningkatan kinerja operasional dan keuangan BUMN itu sendiri.

Ia tidak ingin kasus PT Merpati terjadi pada BUMN yang meminta PMN. Beberapa tahun silam, Merpati terus mendapatkan suntikan dana dari pemerintah untuk bisnisnya.

Namun, kata Jhony, suntikan dana tidak diikuti oleh perbaikan kinerja manajemen. "Kalau terus diinjeksi tetapi tidak ada perbaikan dari sisi kinerja manajemen, maka akan terus minta PMN ke negara," ujar Jhony.

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016, total setoran dividen BUMN ditargetkan sebesar Rp 34,2 triliun. Adapun total PMN yang diberikan sebesar Rp 44,38 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com