Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tas Plastik Kini Gratis, Masyarakat Diimbau Tetap Bijak Menggunakannya

Kompas.com - 03/10/2016, 20:30 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) secara resmi menghentikan program plastik berbayar mulai 1 Oktober 2016.

Ketua Umum Aprindo Roy Mandey mengungkapkan, walaupun tidak lagi menerapkan kebijakan tersebut, pihaknya tetap akan mendukung program pemerintah dalam mengurangi penggunaan kantong plastik guna mengurangi pencemaran lingkungan.

"Caranya, untuk menekan penggunaan plastik melalui edukasi," ujarnya di Epicentrum Kuningan, Jakarta, Senin (3/10/2016).

Dengan cara itu, pada saat konsumen melakukan pembelanjaan di toko ritel, kasir ritel tidak serta-merta mengenakan biaya untuk kantong plastik. Mereka akan mempertanyakan dulu, mau gunakan plastik atau pakai tas sendiri.

Menurut dia, dengan itu, masyarakat yang berbelanja di peritel, seperti minimarket, supermarket, hypermarket, wholeseller, ataupun pusat perbelanjaantidak akan dibebankan biaya pembelian plastik.

Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi yang dilakukan Aprindo dengan melihat fakta di lapangan, seperti adanya pro kontra di masyarakat.

Dia menyebutkan, salah satu hambatannya, pemerintah daerah (pemda) yang memberikan aturan berbeda-beda terkait harga plastik berbayar, yang bisa memberatkan konsumen dan peritel.

Roy menjelaskan, biaya plastik berbayar yang sebelumnya diterapkan sebesar Rp 200 per kantong merupakan dasar dari harga plastik termurah, dan nominal tersebut masuk dalam mekanisme pasar atau sudah menjadi barang dagangan dan tidak ada keuntungan yang diberikan kepada pemerintah.

Dia mengeluhkan, banyak pihak yang menuntut kejelasan dari aliran keuntungan nominal plastik, padahal nominal tersebut sudah masuk hitungan harga barang.

Menurut dia, konsep kantong plastik berbayar beda dengan CSR dan program lainnya, dalam tahap uji coba. Jadi, kantong plastik merupakan barang yang dijual, dan konsumen tidak wajib untuk membelinya. 

"Oleh karena itu, selalu kami tawarkan kepada konsumen, tidak memaksa, jika ada yang tanya aliran ke mana, ya mekanisme pasar, bukan CSR," ujarnya.

Selain itu, aturan tersebut juga tidak dibawahi payung hukum. Ia menuturkan, anggota Aprindo tidak bisa ditekan untuk memaksa menjual kantong plastik karena memang tidak ada hukuman apabila tidak menjalankan aturan itu.

Sebelumnya, kebijakan penggunaan kantong plastik berbayar adalah upaya mewujudkan misi Indonesia Bersih 2020.

Kebijakan itu menyusul keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.71/MENLHK-II/2015 pada 21 Februari 2015.

Dalam SE tersebut, menteri meminta pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, termasuk produsen serta pelaku usaha melakukan langkah simultan dalam pengurangan dan penanganan sampah plastik.

Kompas TV Kantong Plastik Kembali Gratis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com