Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: AS Tanggapi Positif Kesuksesan Indonesia Jalankan Program "Tax Amnesty"

Kompas.com - 04/10/2016, 18:47 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Pemerintah Amerika Serikat (AS) ternyata sangat mengapresiasi keberhasilan program pengampunan pajak atau tax amnesty di Indonesia.

Pihak AS bahkan menyebut kesuksesan program tersebut merupakan yang terbesar sepanjang sejarah pelaksanaan tax amnesty di seluruh dunia.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan. Pernyataan AS tersebut dilontarkan saat Luhut melakukan kunjungan kerja ke AS pada pekan lalu.

"Saya sampai diminta menjelaskan kenapa Indonesia bisa sukses dan yang tersukses sepanjang sejarah pelaksanaan tax amnesty," ujar Luhut di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (4/10/2016). 

Luhut mengungkapkan, perolehan uang tebusan program tax amnesty pada periode pertama juga melebihi target. Pada periode pertama uang tebusan sudah mendekati Rp 90 triliun.

Padahal, dia sendiri hanya menargetkan uang tebusan yang masuk hanya Rp 60 triliun.

"Dana yang mengalir ke Indonesia sangat luar biasa. Tahun depan saya memprediksi jumlah dana yang mengalir begitu banyak," ucap mantan Kepala Staf Kepresidenan ini. 

Luhut akan memanfaatkan kesuksesan Indonesia dalam program pengampunan pajak. Salah satucaranya, yakni dengan meminta investor yang mengikuti program tersebut agar dapat berinvestasi ke sektor pertambangan dan energi.

"Karena, kalau ini kita lakukan maka pertumbuhan ekonomi Indonesia akan tumbuh enam persen pada tahun depan," ucap dia. 

Sekadar Informasi, program pengampunan pajak periode pertama dengan tarif tebusan dua persen telah berakhir pada 30 September lalu. Dari tahap pertama, pelaporan harta yang diraih Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencapai Rp 3.500 triliun.

Berdasarkan data Ditjen Pajak pada Selasa (4/10/2016) pukul 17.40 WIB, total harta yang dilaporkan mencapai Rp 3.649 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari harta yang dideklarasikan di dalam negeri sebesar Rp 2.557 triliun, harta yang dideklarasikan di luar negeri Rp 955 triliun, dan harta yang ditarik ke Indonesia atau repatriasi sebesar Rp 137 triliun.

Sementara itu, uang tebusan yang masuk ke kas negara sudah mencapai Rp 89,7 triliun dari target Rp 165 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.

Dalam program tax amnesty ini, pemerintah menargetkan bisa meraup tebusan sebesar Rp 165 triliun hingga akhir periode program ini di 31 Maret 2017. 

Adapun target repatriasi harta WNI yang ada di luar negeri untuk dibawa ke dalam negeri mencapai Rp 1.000 triliun dan deklarasi aset sebesar Rp 4.000 triliun.

(Baca: India Ternyata Juga Terapkan “Tax Amnesty", Bagaimana Hasilnya?)

Kompas TV Target Deklarasi Harta Rp 4.000 Triliun Tercapai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com