Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Perbaiki Regulasi Agar Harga Gas Industri Bisa Turun

Kompas.com - 05/10/2016, 10:21 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah akan memperbaiki regulasi agar harga gas industri di dalam negeri bisa turun.

Hal itu dilakukan agar industri pengguna gas di dalam negeri dapat berkembang dan bersaing di pasar internasional.

"Terutama regulasi di sektor hilir dan juga asumsi mekanisme teknis seperti depresiasi,” katanya usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Kebijakan Penetapan Harga Gas yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (4/10/2016).

Perbaikan regulasi tersebut, lanjut Airlangga, akan segera dilakukan oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Kemaritiman, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan yang akan mengkaji lebih rinci mulai dari multiplier effect hingga potensi penerimaan negara.

Airlangga pun optimistis, perbaikan regulasi dapat dirampungkan sebelum akhir November 2016.

“Dengan demikian, target harga gas industri yang kompetitif sebagai pendorong ekonomi ini bisa dicapai sesuai yang diinginkan Bapak Presiden, yakni di bawah 6 dollar AS per million metric british thermal unit (MMbtu),” ujarnya.

Airlangga menyampaikan, pihaknya telah mengidentifikasi 10 sektor industri dan ditambah industri yang berlokasi di kawasan industri yang perlu menerima harga gas di bawah 6 dollar AS per MMbtu.

"Jadi akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2017," ungkapnya.

Airlangga menambahkan, seperti yang disampaikan Presiden, penetapan harga gas industri yang baru harus memberikan dampak luas bagi pembangunan industri nasional dan menjadi substitusi impor. "Itu didorong untuk memperkuat daya saing industri kita," jelasnya.

Berdasarkan data Kemenperin, harga gas di Indonesia masih cukup tinggi mencapai 9,5 dollar AS per MMbtu.

Sedangkan, harga gas di negara-negara ASEAN seperti Vietnam hanya 7 dollar AS, Malaysia 4 dollar AS dan Singapura 4 dollar AS per MMbtu.

Hal ini berimplikasi sangat besar pada kemampuan daya saing industri nasional terutama industri keramik, industri tekstil, industri petrokimia, industri pupuk, dan industri baja yang banyak menggunakan gas.

"Jadi kita akan optimalkan seluruh potensi gas yang ada, sehingga industri kita bisa terbangun kembali dan perwilayahan industri tidak hanya bersifat Jawa Centris, tetapi juga Indonesia Centris," tegas Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com