Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbelahnya Pendapat akibat "Tax Amnesty"

Kompas.com - 05/10/2016, 11:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Di mata internasional, program pengampunan pajak atau tax amnesty dinilai sukses setelah pada tahap pertama pelaksanaannya, program ini mampu meraup dana 7 miliar dollar AS.

Namun, kritik terhadap program ini juga terus mengalir sebab skema program ini dinilai hanya menguntungkan kaum kaya yang tidak taat membayar pajak saja.

Seperti diketahui, pemerintah Indonesia mulai menggulirkan program tax amnesty ini pada Juli dengan sasaran para pengusaha kaya yang menyembunyikan kekayaannya. Dengan program ini, pengusaha kaya bisa mendeklarasi hartanya hanya dengan membayar pinalti di bawah rerata pajak reguler.

Program ini dilakukan karena pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai kekurangan dana untuk membiayai APBN setelah dua tahun perjalanannya memerintah. Upaya ini dilakukan juga untuk mendorong percepatan pertumbuhan Indonesia yang melambat.

Pemerintah berharap inisiatif pengampunan pajak ini akan membawa pulang miliaran dollar AS dana WNI di luar negeri, terutama yang banyak disimpan di Singapura. Selain itu, program ini juga digunakan untuk menjaring lebih banyak wajib pajak, sebab di Indonesia baru 10 persen warganya yang taat pajak.

Fase pertama amnesti pajak, yakni dengan tarif tebusan dua persen dari deklarasi hartanya, sudah ditutup pada pekan lalu dengan hasil di atas perkiraan.

tercatat lebih dari 350.000 masyarakat mendeklarasikan hartanya dengan total dana deklarasi Rp 3.620 triliun. Dana tebusan yang masuk ke kas pemerintah sebesar Rp 97,2 triliun, berdasarkan data Kementerian Keuangan.

Dengan demikian, Jokowi berhasil menghimpun dana-dana dari para pengusaha dan berhasil mendapatkan kepercayaan dari komunitas bisnis untuk menjalankan pemerintahannnya. Sedangkan para analis pasar menyambut baik program ini, yang akan berlangsung hingga Maret 2017.

Mengundang Kemarahan

Namun, di sisi lain, inisiatif ini mengundang kemarahan sejumlah aktivis dan sejumlah bagian dari masyarakat pada beberapa pekan belakangan. Sebab, para taipan kaya dengan mudahnya mendeklarasikan hartanya tanpa mereka harus menyebutkan dari mana asal harta mereka.

Misalnya saja, Tommy Soeharto, pengusaha kaya dana nak bungsu mantan presiden RI ke-2 Soeharto. Atau James Riady, bos Lippo Group, merupakan daftar orang kaya yang ikut program tax amnesty ini.

Pemerintah juga terus mendorong partisipasi dari pada pimpinan bisnis untuk menggulirkan gairah para pengusaha mengikuti program ini setelah awal yang lambat. Para orang kaya ini, bahkan mendapat publikasi saat mendeklarasikan hartanya di kantor pajak setempat.

"Perlakuan istimewa ini seolah-olah menampilkan para orang kaya yang selama ini menyembunyikan hartanya atau tidak menyebutkan dari mana hartanya berasal ini sebagai pahlawan," tukas Firdaus Ilyas, aktivis LSM Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Imej yang dibangun seolah-oleh mereka mengikuti programm tax amnesty untuk membangun negerinya," lanjut dia kepada AFP.

"Tapi kita semua tahu, mereka mengikuti tax amnesty sebab mereka tidak membayar pajak."

Halaman:
Sumber AFP


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com