Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Repatriasi "Tax Amnesty" Dorong Simpanan Perbankan

Kompas.com - 06/10/2016, 18:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memperkirakan, dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty akan mendorong simpanan perbankan pada akhir tahun 2016.

Dampaknya pun akan terasa signifikan pada kuartal I 2017. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung menjelaskan, dana repatriasi yang masuk pada akhir tahun 2016 diperkirakan mencapai kisaran Rp 180 triliun hingga Rp 200 triliun.

Adapun posisi terakhir pada bulan September 2016 mencapai Rp 137 triliun. "Dengan adanya tambahan katakanlah Rp 180 triliun sampai Rp 200 triliun, maka rasio DPK terhadap PDB akan naik 1,5 sampai 1,7 persen," kata Juda di Jakarta, Kamis (6/10/2016).

Juda menjelaskan, pada akhir bulan September 2016 lalu, likuiditas perbankan cenderung ketat.

Pasalnya, banyak nasabah yang mengambil dana dalam jumlah besar untuk membayar dana tebusan pengampunan pajak.

Menurut Juda, ada baiknya pemerintah segera membelanjakan tambahan anggaran dari tebusan pengampunan pajak.

Dengan demikian, amnesti pajak akan berpengaruh ke perekonomian dan juga likuiditas perbankan.  

"Tentu saja penerimaan dari tax amnesty ini harus segera dibelanjakan agar likuiditas di pasar tidak berkurang," jelas Juda.           

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com