Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja SKK Migas Tidak Terima Hasil Audit BPK

Kompas.com - 08/10/2016, 05:23 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat Pekerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mempertanyakan kualitas temuan dan standar yang digunakan oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu menyusul dikeluarkannya laporan audit BPK terhadap SKK Migas 2015 dengan hasil tidak wajar (adverse).

Ketua Umum Serikat Pekerja SKK Migas Dedi Suryadi menganggap BPK tidak konsisten, karena materi yang menjadi temuan sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yang mana pada saat itu BPK menyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Temuan-temuan tersebut, kata Dedi juga sudah dijawab dan diklarifikasi, antara lain Hak-hak Pekerja yang terdiri dari: PAP (Penghargaan atas Pengabdian), MPP (Masa Persiapan Pensiun), Imbalan Kesehatan Purna Karya (IKPK), dan PUTD (Penghargaan Ulang Tahun Dinas), Pencatatan Pesangon, serta Abandonment and Site Restoration (ASR).

“Kami mempertanyakan kualitas dari temuan tersebut. BPK tidak ada alasan mengeluarkan opini tidak wajar, padahal hasil temuan sudah diklarifikasi sama dengan saat BPK mengeluarkan opini WTP," kata Dedi melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (7/10/2016).

Dedi mengatakan, sebagai gambaran pada 2014 lalu Kepala BPK Harry Azhar Aziz dengan tim audit yang sama mengeluarkan opini WTP terhadap laporan yang disampaikan SKK Migas.

Menurut Dedi, penurunan opini tersebut sudah terbaca oleh SKK Migas dari awal tahun ini.

"Dengan otoritas yang dimiliki BPK, memang kami terbiasa akan ancaman atau gertakan mereka saat audit. Tetapi yang jelas kami bersikukuh tetap memasukkan hak-hak pekerja pada laporan keuangan SKK Migas," ucap Dedi.

Lebih jauh dia mengungkapkan pihaknya menuntut klarifikasi terbuka serta SOP pemeriksaan dari BPK.

"Tetapi kami siap untuk membawa itu ini menjadi 'RS Sumber Waras' kedua," ucap Dedi.

Sebelumnya, Kepala BPK Harry Azhar Aziz menyampaikan SKK Migas memperoleh opini tidak wajar setelah empat tahun sebelumnya memperoleh opini WTP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com