Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman: Nasabah Bisa Lapor OJK kalau Surat Pengganti E-KTP Tidak Diterima Bank

Kompas.com - 08/10/2016, 10:42 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Banyaknya laporan masyarakat yang masuk ke Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara yang kesulitan saat berurusan dengan bank karena surat keterangan yang dikeluarkan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebagai pengganti e-KTP tidak diterima sebagai persyaratan.

Menanggapi hal ini, Ombudsman melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

Hasilnya, nasabah dihimbau melapor kepada OJK kalau menghadapi kendala di perbankan terkait penggunaan surat keterangan pengganti e-KTP-nya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut Abyadi Siregar mengatakan, saat ini masyarakat belum bisa mengurus e-KTP-nya karena blanko kosong. Mendagri sudah mengumumkan bahwa blanko baru ada pertengahan November nanti.

"Maka, masyarakat yang akan menggunakan surat keterangan dari Disdukcapil sebagai pengganti e-KTP. OJK lalu meminta masyarakat melapor kalau menemui kesulitan di bank,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut Abyadi Siregar, Sabtu (8/10/2016).

Pihaknya berharap OJK dapat mengeluarkan surat edaran kepada perbankan yang menyatakan surat keterangan dari Disdukcapil bisa digunakan sebagai pengganti e-KTP, tapi OJK mengaku sulit melakukannya.

Solusi yang ditawarkan adalah, nasabah yang mengalami masalah segera melapor ke OJK dengan membuat surat laporan dan akan mendapat bantuan sesuai mekanisme OJK.

"Semoga solusi ini mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan publik. Bagi kami, masalah pelayanan publik harus dapat diatasi. Apalagi masalah yang muncul sekarang ini bukan karena ulah masyarakat sendiri, ini masalah nasional,” tegas Abyadi.

Kompas TV Disdukcapil Datangi Warga Rekam Data E-KTP

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com