JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan total klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa pada kuartal II 2016 mengalami peningkatan.
Total klaim yang dibayarkan mencapai Rp 44,7 triliun pada kuartal II 2016, tumbuh 3,6 persen dibandingkan Rp 43,16 triliun pada kuartal II 2015.
"Hal ini merupakan bukti nyata perusahaan asuransi jiwa mampu dan terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi pembayaran klaim kepada para nasabah," kata Ketua Bidang Regulasi dan Best Practice AAJI Maryoso Sumaryono pada konferensi pers di Rumah AAJI, Senin (10/10/2016).
Maryoso memaparkan, klaim kesehatan (medical) yang dibayarkan industri asuransi jiwa meningkat 27,9 persen menjadi Rp 5,17 triliun pada kuartal II 2016. Pada kuartal II 2015, klaim kesehatan yang dibayarkan mencapai Rp 4,04 triliun.
Sementara itu, klaim akhir kontrak yang dibayarkan pada kuartal II 2016 mencapai Rp 4,58 triliun. Angka ini meningkat 18,2 persen dibandingkan Rp 3,88 triliun pada kuartal II 2015.
Adapun klaim meninggal dunia yang dibayarkan industri asuransi jiwa kepada nasabah mencapai Rp 4,09 triliun pada kuartal II 2016.
Angka tersebut meningkat 17,3 persen dibandingkan Rp 3,49 triliun pada kuartal II 2015.
Menurut Maryoso, melindungi diri dari risiko terhadap kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam menjalani hidup. Sebab jika risiko kesehatan terjadi, maka berbagai rencana dan tujuan keuangan dapat terganggu.
Maryoso memaparkan pula bahwa angka klaim partial withdrawal atau penarikan sebagian menunjukkan penurunan sebesar 40,4 persen menjadi Rp 6,37 triliun pada kuartal II 2016.
Pada periode yang sama tahun lalu, angka klaim partial withdrawal mencapai Rp 10,69 triliun.
"Kami melihat penurunan angka tersebut ikut menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berasuransi dan berinvestasi jangka panjang," jelas Maryoso.