Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Sri Mulyani, Alokasi Anggaran 5.000 Hunian TNI-Polri Batal Disahkan

Kompas.com - 10/10/2016, 15:32 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR menunda keputusan alokasi anggaran untuk hunian TNI-Polri pada 2017. Alasanya lantaran Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak hadir dalam rapat.

Hari ini Komisi I menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan, Kementrian Pertahanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Perecanaan Pembangunan Nasional (PPN).

"Ini dibatalkan (pengesahannya)," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimoeldjono di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Ia menuturkan, besaran alokasi anggaran untuk hunian anggota TNI-Polri mencapai Rp 390 miliar.

Angggaran itu cukup untuk bantuan sekira 5.000 hunian. Meski begitu kata Basuki, rencananya alokasi anggaran hunian anggota TNI-Polri tidak berada langsung di bawah Kementerian PUPR.

Tetapi akan dialokasikan langsung ke anggaran TNI dan Polri. "Silakan saja (diberikan ke TNI-Polri) no problem, enggak ada masalah sama sekali," kata Basuki.

Berdasarkan data Kementerian PUPR yang diungkapkan oleh Basuki, total hunian TNI-Polri yang dibangun mencapai 11.216 hunian pada 2015-2016.

Pengesahan alokasi anggaran hunian anggota TNI-Polri rencananya akan menunggu kepulangan Sri Mulyani dari kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat (AS).

Pada rapat dengan Komisi I DPR hari ini, Sri Mulyani hanya diwakili oleh Direktur Jenderal Anggaran Askolani.

Kompas TV Kodam III Siliwangi Eksekusi 39 Rumah Dinas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com