Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan KKP soal Tarif Sewa Lahan di Muara Baru

Kompas.com - 10/10/2016, 19:23 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklarifikasi kabar yang menyebutkan tarif sewa lahan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman (Muara Baru) naik sekitar 450 persen.

"Tentang tarif sewa lahan naik sekitar 450 persen ditentukan sewenang-wenang oleh Perum Perindo tanpa sosialisasi dan konsolidasi, ini informasinya tidak pas," kata Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar M Mochtar kepada Kompas.com, Senin (10/10/2016).

Tarif sewa lahan Muara Baru pada 2013 adalah Rp 41.318 per meter persegi per tahun, berdasarkan SK Direksi Nomor Kep-069/PERINDO/Dir.A/IV/2013.

Kemudian, mulai 1 September 2016, tarif sewa lahan Muara Baru menjadi Rp 61.500 per meter persegi, berdasarkan SK Direksi Nomor Kep-226/PERINDO/Dir.A/VIII/2016, atau naik 48 persen dibandingkan tarif 2013. "Selanjutnya tarif akan naik 23 persen per semester hingga 1 Juli 2020," imbuh Zulficar.

Penyesuaian ini mengacu pada penilaian yang dilakukan oleh apraisal Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33/PMK-06/2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara, yang menyebutkan sewa wajar tanah milik negara adalah 3,3 persen dan bangunan 6,6 persen dari nilai wajar aset.

Informasi dari KKP tersebut sama dengan yang disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Perum Perindo Agung Pamujo.

Agung menambahkan, mengacu hasil penilaian dari KJPP, maka tarif sewa lahan di Muara Baru seharusnya Rp 351.436 per meter persegi per tahun.

Tarif sewa lahan di Muara Baru lebih murah dibandingkan dengan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda yang Rp 380.795 per meter persegi per tahun dan Pelabuhan Tanjung Priok yang Rp 376.868 per meter persegi per tahun.

Tarif sewa lahan di Muara Baru dari penilaian KJPP memang lebih mahal dibandingkan dengan PPI Muara Angke Rp 112.511 per meter persegi per tahun.

Sudah sosialisasi

Agung menyampaikan, sosialisasi mengenai kenaikan tarif sewa lahan sebenarnya sudah dilakukan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Pusat Perum Perindo pada 15 Juli 2016.

Sosialisasi juga dihadiri oleh paguyuban pengusaha perikanan Muara Baru, Perhimpunan Nelayan Purseine Nusantara, serta Asosiasi Tuna Wilayah Jakarta.

Ketika ditanya adanya resistensi dari pelaku usaha di Muara Baru, Agung tidak menjelaskan lebih jauh apakah pihak Perum Perindo kembali akan melakukan komunikasi dengan pihak penyewa lahan. "Kita (Perindo dan pelaku usaha) cooling down dulu," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

BrandzView
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com