Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Kembali Ingatkan Pegawainya untuk Tidak Lakukan Pungli

Kompas.com - 11/10/2016, 22:49 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terus mengimbau kepada jajarannya untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) terkait dengan kepengurusan perizinan di Kementerian Perhubungan. 

Hal itu dikatakannya terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kepolisian terhadap pegawai Kemenhub pada Selasa (11/10/2016) pukul 15.00 WIB.

"Berulang-ulang kali saya katakan kepada pegawai Perhubungan, hati-hati, jangan melakukan pungli," ujar Budi Karya di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (11/10/2016).  

Menurut Budi, OTT tersebut akan menjadi pembelajaran bagi kementeriannya agar terus berbenah dari segi pelayanan kepada masyarakat.

Dia juga akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk kembali menulusuri praktik pungli di kementeriannya. 

"Kami akan terus berkoordinasi dengan kepolisian. Dan kejadian ini diharapkan menjadi efek jera supaya tidak kembali melakukan pungli," katanya.

Kepolisian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu pegawai Kementerian Perhubungan. Penangkapan itu terkait pungutan liar yang dilakukan oleh pegawai Kemenhub.

Presiden Joko Widodo juga mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah agar menghentikan praktik pungutan liar dalam melayani masyarakat.

Jokowi mengungkapkan, sudah ada tim gabungan yang akan melakukan Operasi Pemberantasan Pungli.

"Saya perlu peringatkan kepada seluruh lembaga dan instansi mulai sekarang ini stop namanya pungli, terutama pelayanan kepada masyarakat," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com