Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembentukan Satgas “Tax Amnesty” Dinilai Kurang Relevan

Kompas.com - 11/10/2016, 22:57 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prabowo mengkritik pembentukan Satgas Tax Amnesty oleh Presiden Joko Widodo.

Sebab Satgas tersebut tidak memiliki tugas yang baru. “Satgas baru, cita rasa lama. Harusnya satgas baru fokusnya repatriasi dan UKM, juga strategi tax amnesty (periode kedua). Hal-hal itu malah enggak digarap,” ujar Yustinus di Jakarta, Selasa (11/10/2016).

Seharusnya kata dia, Satgas dibentuk sebagai evaluasi pelaksanaan program tax amnesty periode pertama.

Artinya Satgas harus memiliki tugas yang fokus kepada strategi pelaksanaan tax amnesty tahap kedua.

Ia justru khawatir pembentukan Satgas dengan tugas lama akan menimbulkan ketakutan terhadap wajib pajak yang ikut tax amnesty pada periode pertama.

Sebab Satgas yang dibentuk menggandeng berbagai elemen penegak hukum. “Saya khawatirkan peserta periode pertama takut, ‘loh kok ada Satgas anggotanya Polisi, Jaksa, mau diapaain saya?’. Secara psikologi, (Satgas ini) enggak pas,” kata Yustinus.

Presiden Joko Widodo membentuk satuan tugas (task force) dalam rangka implementasi program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Dasar hukum satgas tersebut yakni Keputusan Presiden (Keppres) Nomer 32 Tahun 2016 yang ditandatangi Presiden pada 4 Oktober 2016 lalu.

Seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, satuan tugas tax amnesty terdiri dari empat tim yakni tim pengarah, tim bidang teknis, tim bidang repatriasi, dana dalam negeri, dan investasi, serta tim bidang hukum.

Menteri Keuangan Sri Mulyani didaulat oleh Presiden Jokowi sebagai Ketua Tim Pengarah Satgas "Tax Amnesty". Sedangkan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi ditunjuk Presiden sebagai Ketua Teknis dan Administrasi Pelaksanaan Pengampunan Pajak.

Selain melibatkan jajaran Kementerian Keuangan, Satgas tersebut juga diisi oleh pejabat kementerian dan lembaga lain, di antaranya Sekretaris Negara (Mensesneg), Sekretaris Kabinet (Seskab), Menteri Hukum dan HAM, Menteri Luar Negeri (Menlu), Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur Bank Indonesia, Jaksa Agung, hingga Kapolri.

Pejabat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga dilibatkan dalam Satgas tax amnesty tepatnya di tim bidang repatriasi, dana dalam negeri, dan investasi, serta tim bidang hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

Whats New
ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com