JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan kepolisian terhadap pegawai Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (11/10/2016).
Menurut Asman, OTT tersebut merupakan bukti bahwa masih adanya tindak perlakuan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Saya kira ini bukti nyata masih adanya pungli. Kejadian pungli tersebut akan kami jadikan dasar untuk memecat pegawai tersebut," ujar Asman di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Asman menuturkan, dirinya tetap akan menunggu proses hukum yang berlaku untuk memecat pegawai yang terlibat pungli tersebut.
"Jadi Presiden berpesan kepada kami tadi, aparat sipil negara yang masih bermain tentnag perizinan, dan pungli nanti akan dipecat. Tetapi tentu menunggu proses hukum yang berlaku," imbuh dia.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) salah satu pegawai Kementerian Perhubungan. Penangkapan itu terkait pungutan liar yang dilakukan oleh pegawai Kemenhub.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga mengingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah agar menghentikan praktik pungutan liar dalam melayani masyarakat.
Jokowi mengungkapkan sudah ada tim gabungan yang akan melakukan Operasi Pemberantasan Pungli.
"Saya perlu peringatkan kepada seluruh lembaga dan instansi mulai sekarang ini stop namanya pungli terutama pada pelayanan kepada masyarakat," kata Presiden.