Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KTP Palsu Jadi Modus Baru "IUU Fishing", Apa Sanksi Hukum bagi Pelakunya?

Kompas.com - 12/10/2016, 18:29 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menyebutkan, pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP) untuk anak buah kapal (ABK) berkebangsaan asing menjadi modus baru praktik illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU fishing).

Susi menyampaikan contoh kasus di Bitung. Penggunaan KTP Indonesia oleh warga negara (WN) Filipina dalam kegiatan IUU fishing atau IUUF di Indonesia merupakan modus yang tergolong baru setelah giatnya Pemerintah Indonesia dalam melarang penggunaan ABK asing pada kapal perikanan.

Pelarangan penggunaan ABK asing pada kapal perikanan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

Untuk kasus Bitung, Susi mengatakan, Polda Sulawesi Utara telah menetapkan pemilik kapal (DL) dan pejabat Pemerintah Kota Bitung (NCY) sebagai tersangka pemalsuan KTP.

"Tersangka DL disangka melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2013, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 50 juta, dan atau Pasal 263 ayat (1) KUHP dengan pidana paling lama enam tahun," ujar Susi menyebut sanksi hukum pelaku pemalsuan KTP, di Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Adapun pejabat Pemerintah Kota Bitung, NCY, disangka melanggar Pasal 98 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2013, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 50 juta ditambah sepertiga.

Susi memperkirakan, saat ini ada sekitar 6.000 ABK asing yang mengantongi KTP palsu Indonesia dan beroperasi di Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, hingga Papua.

Sebagai tindak lanjut dari modus baru ini, selaku Komandan Satgas 115, Susi meminta penyidik kepolisian untuk terus bekerja sama dalam mengembangkan kasus Bitung.

"Menangkap siapa pun yang terlibat, terutama pelaku usaha perikanan ilegal yang menggunakan ABK asing, pemilik kapal, dan petugas pemerintahan seperti catatan sipil jika terlibat," ucap Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

Whats New
Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

Whats New
Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com