Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi: Kenapa Urusan Negara Harus Terganggu Lima Pengusaha Muara Baru?

Kompas.com - 12/10/2016, 21:19 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menegaskan, persoalan tarif sewa lahan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Muara Baru, merupakan persoalan bisnis antara Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara Baru (P3MB) dengan Perum Perikanan Indonesia (Perindo).

Susi memastikan, urusan sewa lahan dan hal-ihwal yang menjadi keberatan para pelaku usaha di Muara Baru yang mengatasnamakan P3MB tersebut, tidak akan mempengaruhi rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun National Fisheries Center Muara Baru atau Pusat Perikanan Nasional.

"Ya tidak boleh terganggu (rencana National Fisheries Center). Kenapa urusan negara harus terganggu oleh lima orang pengusaha?" kata Susi kepada wartawan di Kantor KKP, Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Bahkan Susi pun tidak merasa perlu untuk melakukan dialog dengan P3MB. "Untuk apa? Itu kan urusannya dengan Perindo. Untuk apa dialog? Tidak ada kaitannya dengan KKP," kata Susi.

Susi menuturkan, KKP berhak membangun tanahnya di Muara Baru. Ia juga mengatakan, sesuai peraturan, KKP tidak akan menyewakan lahan tersebut kepada pihak swasta.

"Kami kan tidak boleh menyewa-sewakan. Kementerian tidak boleh menyewakan ke swasta," ucap Susi.

Sementara itu, ia melihat apa yang dilakukan oleh direksi Perindo adalah hal yang benar. Ia menyebut tidak perlu ada revisi terkait aturan baru sewa lahan di Muara Baru.

"Untuk apa direvisi? Supaya harganya kembali ke Rp 865 per meter persegi per tahun? Tidak bisa," kata Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

KB Bank Targetkan Penyelesaian Perbaikan Kualitas Aset Tahun Ini

Whats New
Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakati Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com