Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Pertumbuhan Kredit Perbankan Masih Lemah, NPL Meningkat

Kompas.com - 14/10/2016, 12:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, kondisi stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia berada dalam kondisi yang normal di tengah beberapa indikator kinerja sektor jasa keuangan yang perlu dicermati lebih mendalam.

Terimbas dari keberhasilan tax amnesty periode I dan sentimen positif dari kenaikan harga minyak serta komoditas, pasar keuangan domestik mencatatkan penguatan khususnya pada paruh kedua bulan September 2016.

Pasar saham domestik pada paruh kedua September 2016 menguat 1,8 persen. Sejalan dengan pasar saham, pasar Surat Berharga Negara (SBN) terpantau menguat yang tercermin dari penurunan yield di semua tenor. Pada September 2016, Investor Nonresiden SBN mencatatkan net buy yang cukup signifikan, yakni Rp 16,9 triliun.

Akan tetapi, OJK memantau fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) yang belum tumbuh cepat. Pertumbuhan kredit perbankan per Agustus 2016 tercatat sebesar 6,83 persen secara tahunan (yoy) atau turun dari pertumbuhan kredit pada Juli 2016 di level 7,74 persen.

"Pelemahan pertumbuhan kredit tersebut terutama didorong kontraksi kredit dalam valuta asing (valas) sebesar 11,76 persen (yoy) yang sejalan dengan kinerja eksternal yang masih lemah. Kredit Rupiah masih tumbuh baik di level 10,70 persen," ungkap OJK dalam keterangan resmi, Jumat (14/10/2016).

Risiko kredit LJK terpantau masih relatif tinggi. Rasio non-performing loan (NPL) tercatat 3,22 persen, meningkat dibanding posisi Juli 2016 sebesar 3,18 persen, sedangkan NPF tercatat relatif stabil pada level 2,22 persen.

"Likuiditas dan permodalan LJK masih berada pada level yang baik. Alat likuid yang dimiliki oleh perbankan dalam kondisi memadai untuk membiayai ekspansi kredit," kata OJK.

Dari sisi permodalan, ketahanan LJK domestik secara umum berada pada level yang sangat mencukupi untuk mengantisipasi potensi risiko.

Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan per Agustus 2016 mencapai 23,26 persen.

OJK menyatakan terus memantau perkembangan profil risiko lembaga jasa keuangan serta menyiapkan berbagai langkah yang diperlukan untuk memitigasi kemungkinan peningkatan risiko di sektor jasa keuangan, khususnya risiko kredit. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait juga terus diperkuat.

"Ke depan, OJK melihat bahwa kondisi likuiditas dan permodalan LJK yang cukup baik perlu dioptimalisasi untuk mendukung penguatan fungsi intermediasi sembari membalikkan tren kenaikan NPL melalui strategi mitigasi risiko yang memadai," tutur OJK.

Kompas TV Obligasi Jadi Hobi, Kredit Bank Tidak Laku?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com