Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jonan Jadi Menteri ESDM, Akankah Kebijakan Sektor Energi Berubah Arah?

Kompas.com - 14/10/2016, 16:01 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo melantik Ignasius Jonan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) definitif, hari ini Jumat (14/10/2016).

Segudang pekerjaan rumah sudah menanti setelah ditinggalkan Arcandra Tahar, pada 15 Agustus 2016. Selama belum ada menteri definitif, Luhut Binsar Pandjaitan selaku pelaksana tugas berusaha merampungkan pekerjaan sektor ESDM.

Yang paling dekat diantaranya yaitu, Undang-undang Migas termasuk soal alih kelola wilayah kerja, Undang-undang Minerba termasuk soal relaksasi ekspor, serta iklim investasi. Beberapa pekerjaan mendekati finalisasi.

Namun, dengan munculnya sosok Jonan sebagai menteri definitif, akankah kebijakan sektor energi berubah arah?

"Mestinya soal kebijakan itu bicara institusi ya. Bukan berarti orangnya ganti, lalu kebijakannya berubah," kata Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) Dito Ganinduto kepada Kompas.com, Jumat (14/10/2016).

Dito menyoroti soal rencana pemerintah untuk mengubah aturan ekspor konsentrat. Menurut Dito, semangat hilirisasi mineral tambang tetap harus diwujudkan sebagaimana amanat Undang-undang Minerba, Nomor 4 tahun 2009.

Awal pekan ini, dia mengaku, mendapat informasi bahwa Plt Menteri ESDM sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan tengah membahas relaksasi ekspor konsentrat untuk beberapa jenis mineral. Dan rencananya hanya dua yang tidak boleh lagi diekspor, yaitu nikel dan bauksit.

"Kalau soal relaksasi konsentrat itu kan bagaimana sikap pemerintah. Ini (PP 1/2014) kan akan berakhir Januari 2017. Saya belum tahu keputusan pemerintah apa, tetapi ya sesuai Undang-undang saja," ucap Dito.

Selain soal Undang-undang Minerba dan turunannya, Dito juga berpesan agar Jonan dan wakilnya Arcandra Tahar segera menyelesaikan masalah migas, Masela, kelistrikan, energi terbarukan serta perbaikan iklim investasi di tengah harga minyak yang rendah.

"Tentu sekarang mereka berdua harus kerja lebih keras lagi, karena sisa waktunya hanya tinggal tiga tahun, sampai 2019," kata politisi Golkar itu.

Kompas TV Ini Latar Belakang Para Pejabat Menteri ESDM 2014-2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com