Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Barisan Para Mantan di Kementerian ESDM

Kompas.com - 14/10/2016, 19:07 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebelas pejabat kementerian dijatuhi sanksi terkait izin terbang dari 61 penerbangan yang tak sesuai aturan.

Sebanyak 1.600 pegawai dari seluruh jenjang eselon dimutasi dalam kurun waktu empat bulan.

“Kontrak pecat” diberikan pada pejabat berwenang, hingga maskapai Indonesia bisa menerbangi (lagi) langit Abang Sam.

Orang-orang ini pastilah tidak akan lupa siapa pelakunya. Mantan, memang tidak untuk dilupakan. Dan kini mantan itu hadir kembali.

Mantan Menteri Perhubungan itu, Ignasius Jonan hari ini, Jumat (14/10/2016), dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) definitif, menyudahi tugas pelaksana menteri, Luhut Binsar Pandjaitan.

Di istana negara usai pelantikan, Jonan mengaku belum pernah bersentuhan dengan urusan energi dan sumber daya mineral.

“Belum,” katanya singkat saat ditanya apakah pernah bekerja untuk sektor itu. Jawaban Jonan itu seperti mengulangi keraguannya ketika ditawari Sofyan Djalil, Menteri BUMN kala itu, untuk menjabat sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Jonan yang saat itu menjadi direktur Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia menolak jabatan bos KAI dengan alasan tidak punya background transportasi.

Namun seiring perjalanan, kemampuan bisnis dan manajerial lulusan Tufts University itu tak diragukan lagi.

Di bawah kepemimpinannya, wajah KAI berubah. BUMN jasa perkeretaapian itu pun berevolusi. Begitu pula ketika menjabat Menteri Perhubungan, banyak sekali perubahan yang telah dilakukan, meski selalu saja ada kritik dari yang tidak puas.

Sampai akhirnya, setelah semua perubahan yang dilakukan, Jonan harus tersingkir dari Kabinet Kerja, pada 27 Juli 2016.

Tetapi kini, pria kelahiran Singapura 1963 itu kembali. Bersamanya, Presiden Jokowi juga melantik Arcandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM.

Dia, Arcandra, juga mantan Menteri ESDM. Hanya dalam kurun waktu 20 hari saja, Arcandra meneruskan pekerjaan Sudirman Said.

Status kewarganegaraan menjadi pangkal permasalahan pria yang sudah menetap di Amerika Serikat selama 20 tahun itu.

Memang belum banyak yang sudah diputuskan pria kelahiran Padang 1970 itu, kecuali pemberian izin ekspor konsentrat untuk PT Freeport Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com