Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan dan Kadin Indonesia Bangun Sinergi Program Jaminan Sosial

Kompas.com - 17/10/2016, 12:43 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) melakukan kerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam bentuk sinergi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini dilakukan untuk memperluas kepesertaan pengguna layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Nota kesepahaman diteken oleh Direktur Utama BPJSTK Agus Susanto dan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta (17/10/2016).

“Semua kerja sama yang kami jalin tentunya kami harapkan dapat didukung oleh semua pihak, terutama pada perusahaan atau pemberi kerja," ujar Dirut BPJSTK Agus di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta (17/10/2016).

Dengan bekerja sama tersebut, diharapkan perlindungan bagi para pekerja perusahaan dapat dilaksanakan melalui layanan BPJS Ketenagakerjaan. Adapun kerja sama yang dilakukan meliputi sosialisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan antara BPJSTK dan Kadin Indonesia.

"Nantinya dalam bentuk sosialisasi bersama, program kerja bersama serta dukungan Kadin Indonesia untuk perluasan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkap Agus.

Berdasarkan data BPJSTK sampai dengan 30 Juni 2016, angka kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan telah mencapai 477.537 perusahaan dan 19.640.847 tenaga kerja. Dengan rincian terdiri atas 14.057.192 pekerja penerima upah, 416.789 pekerja bukan penerima upah, dan 5.166.866 pekerja konstruksi.

Sebelumnya, Dewan Jaminan Sosial (DJS) Nasional mendorong BPJSTK untuk meningkatkan angka kepesertaan. Plt Ketua DJS Andi Zainal Abidin Dulung menyampaikan, perluasan kepesertaan menjadi prioritas utama yang harus dilakukan oleh BPJSTK khususnya bagi pekerja penerima upah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com