JAKARTA, KOMPAS.com – Industri asuransi syariah saat ini mulai menunjukkan geliat perkembangannya di Tanah Air. Akan tetapi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri syariah juga dapat mendorong dirinya untuk berkembang, tidak hanya spin-off atau memisahkan diri dari induknya.
“Asuransi syariah harus punya tekad ke depan, tidak hanya spin-off, tetapi bagaimana result (hasilnya),” kata Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Edy Setiadi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/10/2016).
Menurut Edy, industri asuransi syariah dapat meniru apa yang sudah diterapkan oleh perbankan syariah dan induknya untuk dapat memajukan bisnis syariah agar lebih berkembang.
Edy memberi contoh, induk dapat memberikan target kepada anak usaha syariahnya untuk menggenjot kinerja bisnis.
Edy menjelaskan, target tersebut bukan sebuah hal yang berupa pemaksaan. Akan tetapi, target tersebut dipasang agar asuransi syariah dapat melakukan berbagai cara dan inovasi untuk meningkatkan kinerja bisnis dan pangsa pasarnya.
“Sekarang unit usaha syariah bisa oleh induknya diberi target sekian persen, seperti perbankan. Ada target, sehingga otomatis berbagai cara, instrumen diciptakan. Orang-orangnya juga dibekali pemahaman lebih baik,” ujar Edy.
Induk asuransi juga hendaknya tidak hanya sekadar mendirikan asuransi syariah. Akan tetapi, induk juga seharusnya memberikan dukungan, termasuk dalam hal penyediaan tenaga kerja ataupun mekanisme bisnis, misalnya segmentasi pasar.
“Jadi tidak berperang antara induk dan anaknya. Justru bagaimana induknya membimbing anaknya supaya share (pangsa pasar) juga bisa dinaikkan,” tutur Edy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.