Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per September 2016, Upah Harian Buruh Tani Naik tapi Daya Beli Turun

Kompas.com - 17/10/2016, 15:33 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, upah harian buruh tani nasional pada September 2016 naik 0,24 persen dibandingkan upah buruh tani pada Agustus 2016, yaitu dari Rp 48.120 menjadi Rp 48.235 per hari.

Akan tetapi, upah riil mengalami penurunan sebesar 0,08 persen. Dalam Berita Resmi Statistik yang dirilis BPS, Senin (17/10/2016), menjelaskan bahwa perubahan upah riil menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh, seperti buruh tani dan buruh informal perkotaan, yaitu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Semakin tinggi upah riil, maka semakin tinggi daya beli upah buruh, atau sebaliknya. Upah riil buruh tani turun 0,08 persen pada bulan September 2016.

Pada bulan Agustus 2016, upah riil buruh tani sebesar Rp 37.290, namun pada bulan September 2016 turun menjadi Rp 37.259.

Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan atau tukang bukan mandor pada September 2016 meningkat sebesar 0,16 persen, yaitu dari Rp 82.348 menjadi Rp 82.480 per hari.

Sama seperti pada upah buruh tani, upah riil buruh bangunan turun 0,06 persen. Pada bulan Agustus 2016, upah riil buruh informal perkotaan mencapai Rp 65.810. akan tetapi, upah riil pada bulan September 2016 mencapai Rp 65.768.

Untuk upah butuh potong rambut wanita per kepala, rata-rata upah nominal September 2016 naik 0,25 persen dibandingkan Agustus 2016, dari Rp 24.781 menjadi Rp 24.843.

Upah riil September 2016 pun naik 0,03 persen dari Rp 19.804 pada Agustus 2016 menjadi Rp 19.809.

Sementara itu, untuk upah pembantu rumah tangga per bulan, rata-rata upah nominal September 2016 naik 0,14 persen dari Rp 362.402 pada Agustus 2016 menjadi Rp 362.910.

Adapun upah riil turun 0,08 persen dari Rp 289.621 menjadi Rp 289.379 pada September 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com