Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng LKPP

Kompas.com - 17/10/2016, 17:11 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) melakukan kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Kerja sama tersebut dilakukan untuk mendukung peningkatan kepesertaan dan perlindungan atas jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di Indonesia.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Agus Prabowo, Kepala LKPP dengan Agus Susanto Direktur Utama BPJSTK di Jakarta, Senin (17/10/2016).

“BPJSTK berkomitmen untuk terus meningkatkan kepesertaan dengan melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan melakukan kerjasama di berbagai bidang," kata Dirut BPJSTK Agus Susanto.

Kerja sama tersebut meliputi tentang penyelenggaraan program pengadaan barang jasa dan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Agus menjelaskan, kerja sama ini dilakukan dengan maksud untuk mempermudah koordinasi dalam meningkatkan kapasitas penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyedia barang dan jasa dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Selain itu juga agar fungsi masing-masing pihak dapat bersinergi dalam mendukung satu sama lainnya agar dapat berjalan dengan efektif, efisien dan terkoordinir," tambahnya.

Adapun dalam perjanjian kerja sama itu kedua belah pihak dapat melakukan pertukaran data dan informasi terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah serta melakukan sosialisasi dan edukasi untuk meningkatkan kepesertaan serta kepatuhan.

“Tujuan utama kami adalah untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja melalui program-program BJPSTK," pungkas Agus.

Agus menyatakan, ke depan pihaknya membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam melaksanakan peningkatan kepesertaan BPJSTK.

Berdasarkan data BPJSTK, sampai dengan 30 Juni 2016, angka kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan telah mencapai 477.537 perusahaan dan 19.640.847 tenaga kerja.

Rinciannya, sebanyak 14.057.192 pekerja penerima upah, 416.789 pekerja bukan penerima upah, dan 5.166.866 pekerja konstruksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com