Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Bappenas Sebut Kebijakan Satu Peta Dapat Selesaikan Konflik Lahan

Kompas.com - 17/10/2016, 18:11 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah terus mendorong penggunaan kebijakan satu peta (one map policy) untuk mendukung program pembangunan nasional.

Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, data spasial memiliki peran penting dalam menentukan dan mengintegrasikan lokasi pembangunan lintas sektor.

Menurut Bambang, selama ini permasalahan ketidaksinkronan data spasial sering kali menghambat pembangunan.

Pengembangan kawasan kerap terbentur masalah konflik lahan yang utamanya disebabkan oleh informasi geospasial yang tidak akurat.

"Akibatnya, banyak perizinan sektor-sektor yang saling tumpang tindih satu sama lain," ucap Bambang saat menghadiri Peringatan Hari Informasi Geospasial dan Anugerah Bhumandala Award, di Kantor Badan Informasi Geospasial, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/10/2016).

Bambang menambahkan, permasalahan lain adalah masing-masing kementerian, lembaga negara dan pemerintah daerah menyediakan peta tematik dengan standar yang berbeda-beda. Sehingga, tidak bisa menjadi acuan bersama dalam pemanfaatan lahan.

"Kondisi itu terjadi karena tidak ada peta dasar yang baku, serta perbedaan sistem referensi dan basis data yang tidak akurat," tambah Bambang.

Menurut dia, pelaksanaan one map policy dengan didukung oleh jaringan informasi geospasial nasional dapat menjadi inisiasi untuk melakukan sinkronisasi terhadap masalah-masalah tersebut.

Dengan demikian, konflik lahan yang selama ini terjadi di sejumlah wilayah dapat segera diselesaikan.

"Peta yang dihasilkan dari one map policy juga dapat digunakan sebagai alat pemantauan dan evaluasi rencana pembangunan, serta dasar pemberian izin antar sektor di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com